40 anggota DPRD terpilih Parigi Moutong diambil sumpah

40 anggota DPRD terpilih Parigi Moutong diambil sumpah

Parigimoutong-Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadinal Negeri Parigi Moutong R Hendy Nurcahyo Saputro, di Parigi, Selasa (2/9).

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Moh Hidayat Lamakarate mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru diambil sumpah hasil Pemilu serentak 17 April 2019.

“Kami patut mengapresiasi kerja-kerja KPU dan Bawslu sebagai penyelenggara Pemilu yang sudah menujukan komitmennya dalam menyelnggarakan pesta demokrasi aman dan tertib termasuk masyrakat yang sudah ikut berpartisipasi memberikan hak pilihnya di bilik suara serta aparat TNI/Polri terus menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar Hidayat.

Menurut dia, pengambilan sumpah dan janji merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan, sebab DPRD sebagai lembaga legislatif tidak boleh terhenti, sehingga dengan berakhirnya  masa jabatan anggota  DPRD  lama, maka segera diresmikan anggota DPRD baru untuk menjalankan roda organisasi sesuai peraturan dan agenda yang sudah ditetapkan.

“Saya kira dengan komposisi baru DPRD Parigi Moutong harus  bisa  memahami  dan  mampu menjalankan  tugas  dan  fungsinya, serta mampu menggagas, mengawal pembangunan daerah dengan satu tekad untuk kesejahteraan  rakyat,” kata Hidayat Berharap.

Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah dan  DPRD sama-sama dipilih  rakyat, sehingga  lembaga eksekutif dan legislatif  memiliki posisi  yang sejajar, secara substansi DPRD adalah wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah daerah.

Dikesempatan itu, Hidayat berharap, anggota legislatif harus mampu menciptakan produk hukum derah berkualitas yang mengedepankan kebutuhan serta melindungi hak-hak masyarakat. Olehnya melalui Reses menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya di tindak lanjuti dalam bentuk kebijakan pemerintah.

“DPRD juga harus pekah melihan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga alokasi anggaran yang disetujui agar tepat sasaran yang tidak alin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” kata dia berpesan.

(Sumber : Antaranews.com)

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *