Rektor Unisa Kukuhkan Pengurus Halal Care Community
Palu-wartakiat | Rektor Universitas Alkhairaat Palu (Unisa), Dr. Umar Alatas mengukuhkan pengurus Halal Care Community periode 2020-2025 di salah satu hotel di Palu Barat pekan lalu.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan Training of Trainer Kader Dakwah Halal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat itu diisi oleh para akademisi dari Universitas Alkhairaat.
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Unisa, Sy. Rugaiyah Alhabsyi diamanahkan sebagai Ketua. Ia dibantu oleh Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Syarif NL sebagai Wakil Ketua. Diposisi Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Tata Usaha (KTU), Fakultas Ekonomi (Fekon) Unisa Nanang Qosim. Bendahara, Dr.Hj. Ratnawati Dosen Fakultas Pertanian.
Koordinator bidang Sosialisasi dan Edukasi diamanahkan kepada Wakil Dekan II Fakultas Agama Islam Dr. H. Haerollah M. Arif. Ia dibantu oleh Maulid Sakaria (dosen Fekon), Nur Maya Medopa (K.Prodi PBA FAI), Dae Manuru Indrajaya (Bendahara FAI) dan Ningsih (dosen Ekonomi Syariah FAI). Bidang Pembinaan UMKM digawangi oleh Ketua Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (THP) Fakultas Pertanian. Ia dibantu oleh Spetriani, (dosen THP Faperta), Sakinah Aljufri (Dosen PAI) dan Sriwahyuni (staf Rektorat). Bidang Advokasi, Hardi Ligua, (Kepala BAUPK Unisa), Moh Ansar, Kabag.Kepegawaian Unisa, Moh Gadafi,(Rektorat) dan Idris Kepala Tata Usaha (KTU), Fakultas Pertanian.
Pada kesempatan itu Rektor Umar Alatas berpesan agar pengurus yang dilantik mampu memberikan edukasi, mendampingi instansi atau pelaku usaha, khususnya terkait dengan pengetahuan halal haram dan pengetahuan benda najis hingga memperoleh sertfikasi halal dari BPPOM MUI Pusat.
“saya yakin para pengurus yang dikukuhkan hari ini, memiliki pengetahuan agama dan umum yang baik terkait dengan halal haram, benda najis serta implementasinya dalam pengolahan suatu produk, ini saya perhatikan pengurus ini lengkap, ada dari Agama, Pertanian bahkan Ekonomi, selamat bekerja, tetap koordinasi dengan baik, dengan pimpinan Universitas maupun dengan Majelis Ulama Indonesia Pusat maupun Daerah,”katanya.
Pengarah, Training of Trainer (ToT), Dr. Kasman Jaya meyakini para pengurus yang baru dikukuhkan oleh Rektor memiliki kecakapan dan skill yang baik dalam mengemban amanah ummat Islam.
“Mereka yang dikukuhkan ini mampu menjalankan amanah ini, apalagi setelah mendapatkan pengetahun di ToT Kader Dakwah Halal kemarin dari MUI Pusat dan Provinsi Sulawesi Tengah, “katanya, pada wartakiat.com, Selasa, (17/2).
Ketua Panitia, Dr. Aris Aksarah mengingatkan para pengurus untuk terus belajar, khususnya terkait pengetahuan benda najis. Ia memberikan gambaran terkait tiga jenis najis, yakni najis mukhaffafah (najis ringan), yaitu air seni bayi laki-laki sebelum usia dua tahun yang hanya mengonsumsi ASI, najis mughallazhah (najis berat), yaitu najis babi, anjing atau turunan keduanya, dan najis mutawassithah (najis sedang), yaitu najis kotoran hewan, khamr (minuman keras).
“pencucian benda mutanajjis padat yang terkena najis mutawassithah secara syar’i yaitu dengan mengucurinya dengan air atau mencucinya di dalam air yang banyak (direndam) hingga hilang rasa, bau dan warna dari bahan najisnya, sementara pencucian benda mutanajjis padat yang terkena najis mughallazhah secara syar’i yaitu dicuci tujuh kali dengan air dan salah satunya dengan tanah atau bahan lain yang mempunyai kemampuan menghilangkan rasa, bau dan warna.” Pungkasnya.
(RL)