Unisa Tuan Rumah Kader Dakwah Halal
Palu-wartakiat | Universitas Alkhairaat (Unisa), Palu ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan Training of Trainer (TOT), Kader Dakwah Halal oleh Majelis Ulama Sulawesi Tengah bersama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Pusat. Sabtu, (15/2).
Pengarah TOT Kader Dakwah Halal, Dr. Ir. Kasman Jaya mengatakan, pengertian halal dan haram, sesungguhnya bukan hanya menyangkut masalah makanan dan minuman saja, tetapi juga menyangkut perbuatan.
“Jadi ada perbuatan yang dihalalkan, ada pula perbuatan yang diharamkan,” katanya pada wartakiat.com, Kamis, (13/2).
Dosen Kependudukan dan Lingkungan Hidup itu melanjutkan, saat ini, harus lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman, karena makanan dan minuman halal bukan hanya dari zat yang perlu mendapat perhatian, namun juga bagaimana cara prosesnya. Ia mencontohkan, daging hewan halal tercemar oleh zat haram atau tidak halal menjadi tidak halal.
Menurut dia, tercemar bisa juga disebabkan tercampurnya bahan tidak halal, berupa bahan baku, bumbu atau bahan lainnya. Bisa juga karena tidak terpisahnya tempat dan alat yang digunakan memproses bahan tidak halal.
Ia melanjutkan, Universitas Alkhairaat sebagai lembaga pendidikan dengan fokus utama dakwah, menjadi salah satu alasan Majelis Ulama Indonesia mengandeng Unisa memberikan pengetahuan terkait kehalalan dari LPPOM MUI Pusat dalam menjalankan misi dakwahnya.
Ketua panitia Milad XXX Unisa Dr.Ir. Aris Aksarah mengatakan, kegiatan TOT Kader Halal itu masih dalam rangkaian Milad Unisa dengan tujuan terbentuknya kader dakwah yang memiliki kemampuan dalam menjelaskan produk halal, dan mampu melakukan edukasi dan sosialisasi halal bersama-sama masyarakat.
Selain itu kata Aris, kader halal juga berkesempatan menjadi fasilitator mendampingi instansi atau unit usaha dalam memperoleh sertifikasi halal serta memberikan informasi terkait halal kepada masyarakat.
Peserta kader halal menyasar Komunitas Halal, Akademisi, Instansi Pemerintah dan Swasta dengan narasumber Ketua MUI Sulteng, LPPOM MUI Pusat dengan tema titik kritis kehalalan bahan, prosedur sertifikasi halal, sistem jaminan halal dan proses sosialisasi halal pada masyarakat.
(RL)