Walikota Instruksikan Dinkes Isolasi Warga yang Pulang Dari Wilayah Terpapar Covid-19
Palu-wartakiat | Penagasan itu diambil Walikota Palu menyusul merebaknya wabah Covid-19 di sejumlah wilayah tanah. Juga menjawab kekhawatiran warga Kota Plu atas bencana non alam tersebut.
Selain memerintahkan Dinas Kesehatan, Pemkot Palu juga telah melakukan langkah antisipasi dengan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama 14 hari seperti yang dilakukan daerah lain di Indonesia.
Menurut Hidayat kebijakan itu diambil dengan melihat kondisi masyarakat. Apalagi dengan kepulangan 32 warga Palu dari kunjungan ke negara yang terpapar Covid-19. Ditambah lagi dengan adanya warga palu yang tengah menjalani perawatan secara intensif di RS Anutapura Palu 2 pasien, dan di RS Undata 2 pasien yang masih diperiksa sampel darahnya.
Dengan telah diumumkannya secara resmi oleh Presiden RI Jokowi yang menetapkan wabah Covid-19 di Indonesia sebagai bencana nasional non alam. Presiden Jokowi juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus tugas tersebut nantinya alam rangka untuk mengkoordinasi kapasitas pusat dan daerah.
Dasar tersebut Walikota Palu mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palu dengan melibatkan semua komponen baik dari satuan SKPD Kota Palu maupun unsur vertikal dalam hal ini pihak TNI dan Polri pihak rumah sakit camat dan lurah dan semua stakeholder terkait lainnya.
“Semua harus bergerak cepat tanpa terkecuali apalagi Bapak Presiden RI Jokowi telah mengumumkan bahwa merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia sebagai bencana nasional. Makanya bersama-sama semuanya menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab di lapangan dalam menanggulangi penyebaran virus corona di wilayah Kota Palu,” bebera Walikota Hidayat.
Untuk 32 warga Palu yang diketahui baru melakukan perjalanan dari negara terpapar Covid-19, sementara dilakukan tindakan ODP (Orang Dalam Pengawasan) selama 14 hari.
Dari 32 orang itu, 14 sudah dinyatakan aman. Sisanya berjumlah 18 orang masih dalam pengawasan Dinkes Kota Palu. “Dan sampai sekarang keadaan 18 orang tersebut aman terkendali, tidak demam ataupun sakit lainnya,” kata Hidayat.
Meski demikian, Walikota Hidayat tetap mengingatkan agar sebaiknya warga yang telah bepergian dari luar negeri dan sejumlah daerah yang terpapar virus Corona agar diisolasi sementara waktu dan petugas medis mengambil sampel darahnya untuk diperiksa di laboratorium di Jakarta untuk memastikan bersih dari Covid-19.
“Makanya dengan tegas saya perintahkan kadis kesehatan agar mengisolasi warga yang dari luar negeri tersebut dan diambil sampel darahnya untuk lebih memastikan lagi sebab tidak boleh mereka berkeliaran di tempat umum. Saya tidak ingin warga lainnya terpapar hanya karena sejumlah warga tersebut yang belum bisa dijamin apakah benar benar sehat atau menyimpan potensi terpapar virus corona,”katanya
Sedangkan penanganan dua warga Palu yang sedang dirawat di Ruang Isolasi Virus Corona di RSUD Undata Palu sedang dalam tahap penanganan sesuai protap standar WHO. Kedua warga Palu tersebut masing-masing berumur 16 tahun dan 62 tahun jenis kelamin perempuan. Keduanya dirujuk dari RS BK Palu dan RS Budi Agung sejak Sabtu 14 Maret 2020.
“Pasien umur 16 tahun berstatus sebagai pelajar dan pasien umur 62 tahun sebagai ibu rumah tangga. Keduanya masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” tegas Walikota Hidayat.
Demikian halnya dengan dua pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Sulawesi Tengah dalam kondisi stabil.
Walikota Hidayat mengimbau untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 masuk Kota Palu, semua pihak terkait dalam Satgas Penanganan Virus Corona, bergerak cepat. Dan semua warga yang terindikasi patut dicurigai segera ditangani tim medis.
“Saya tegaskan agar warga Palu yang telah bepergian dari negara dan daerah terpapar Covid-19 agar tidak berada di tengah masyarakat dan harus berada di rumah atau langsung dimasukkan ke rumah sakit untuk memastikan bersih atau tertular virus corona,” tegas Hidayat.
(yusuf/newsurban.id)