Rektor Unisa Siapkan Voucher Data Internet Bagi Mahasiswa

Rektor Unisa Siapkan Voucher Data Internet Bagi Mahasiswa

Palu-wartakiat| Wabah virus corona yang makin meluas turut berpengaruh pada dunia pendidikan. Proses penyelenggaraan pendidikan dengan sistem daring atau online bagi mahasiswa kembali diperpanjang oleh pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 302/E.E2/KM/2020. Itu artinya mahasiswa belum diizinkan kembali ke kampus.

Menyikapi hal tersebut, Rektor Universitas Alkhairaat (Unisa), Dr. Umar Alatas langsung mengambil langkah strategis dengan kembali mengeluarkan Surat Edaran no. 110/SE/UA/IV/2020 tentang Kuliah Daring dalam Masa Pencegahan Covid-19 dengan memberikan bantuan kepada mahasiswa berupa pemberian kuota internet.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami pada tahap pertama pemberlakuan sistem pembelajaran ini, salah satu kendalanya adalah keterbatasan pulsa data mahasiswa, ini juga menjadi keluhan mereka, berdasarkan hasil rapim terbatas maka diambil langkah taktis dengan memberikan bantuan dalam bentuk voucher pulsa data internet senilai 100 ribu rupiah,” kata Rektor, Selasa, (7/4).

Rektor berharap, mahasiswa benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. Yakni kuliah dari melalui aplikasi zoom dan sejenisnya.

Wakil Rektor bidang Keuangan, Marjun menambahkan, bantuan itu diambil dari sumbangan pendidikan yang dibayarkan mahasiswa senilai 100 ribu rupiah, kemudian diberikan kembali kepada mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2019-2020 dari semester dua, empat dan enam dalam bentuk voucher pulsa data.

“Dari jumlah SPP yang dibayar mahasiswa dikurangi seratus ribu, jadi mahasiswa tidak lagi membayar sepenuhnya. Contohnya, SPP mahasiswa Rp. 1.350.000, maka yang mereka bayarkan sisa Rp.1.250.000,” jelasnya.

Menurut Marjun, kebijakan ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan sejenisnya, karena mereka sudah mendapatkan biaya hidup dari pemerintah.

Sementara itu Wakil Rektor bidang Akademik, Fachrudin A. Yahya mengatakan, pelaksanaan kebijakan belajar mengajar dengan sistem daring diperpanjang hingga tanggal 27 April 2020.

Dia berharap, seluruh pimpinan Universitas, Fakultas dan Program Studi memberikan dukungan dan mengawasi jalannya program pembelajaran online ini.

 

(RL)

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published.