Fakta Dibalik “Gagalnya” Kuliah Daring

Fakta Dibalik “Gagalnya” Kuliah Daring

Oleh: Ridwan Laki

Wabah pandemi Covid-19 yang belum terlihat tanda-tanda penurunan penyebarannya saat ini menyebabkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merencanakan memperpanjang belajar dirumah hingga akhir tahun 2020. Walapun secara aturan hukum tidak diperbolehkan belajar dengan sistem daring (online) tanpa ijin pemerintah, tapi mas menteri membolehkannya, malah memerintahkannya. Karena ini adalah alternatif yang paling rasional meskipun terpaksa menabrak hukum yang sudah ditetapkan pendahulunya. Belakangan menteri Nadiem kaget bukan kepalang saat mengetahui masih ada wilayah dinegeri ini ternyata belum ada aliran listrik. Syukurlah kalau mas menteri sudah mengetahuinya. M Budi Djatmiko Ketua Umum APTISI yang juga ketua umum HPTSKes Indonesia seperti dilansir penulis dari kanal berita online tegasnews.com edisi 28 April 2020 dia memberikan analogi kehadiran gojek dan sejenisnya yang melanggar perundangan sistem lalulintas di Indonesia, seharusnya mobil yang mengangkut penumpang berkode plat kuning, tetapi Gojek, Grap dan angkutan online lainnya tetap jalan, karena kehadiran mereka dinilai membantu masyarakat. Masih kata M Budi Djatmiko, mudah saja bagi seorang menteri tinggal bilang pada Presiden untuk memberikan banyak beasiswa pada Perguruan Tinggi Swasta. Karena SD, SMP dan SMA sudah lebih dulu punya dana BOS dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Menurutnya, jika ingin tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Ketua Pembina APPERTI yang juga Ketua Umum GERAAAK Indonesia itu juga memaparkan datanya dimasa pandemi Covid-19 ini yang paling terkena dampak adalah PTS yang memiliki mahasiswa dibawah 1000 yang berjumlah 80% dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Dari hasil rapat daring nasional APTISI pada tanggal 22 April 2020, disimpulkan bahwa dampak Corona pada PTS yang memiliki mahasiswa dibawah 1000 sangat signifikan rata-rata mahasiswanya hanya mampu membayar 50% dari total uang masuk. Jika semester depan berlanjut dapat dipastikan 2/3 PTS Indonesia akan terkena imbas besar tidak bisa membayar dosen dan karyawanya, bahkan tidak bisa membayar listrik, dan lainnya. Dibalik gagalnya kuliah daring dimasa pandemi ini lebih disebabkan pemerintah kita lambat membuat aturan, dulu hanya Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang terakreditasi A saja yang boleh menggunakan daring atau PJJ dan baru tahun 2017 Kemenristek Dikti memberikan kebebasan menggunakan daring sebanyak 50% pertemuan dengan daring tanpa dibatasi akreditasi. Padahal negara-negara maju didunia penggunaan daring tidak dibatasi dengan nilai akreditasi. Di Negara kita, Universitas Terbuka (UT) saja yang menyelenggarakan perkuliahan dengan sistem modul tutorial dan sekarang daring. Jadi wajar saja ketika Presiden melalui Kemendikbud menghimbau pembelajaran dengan daring atau PJJ hampir semua entitas pendidikan terkejut alias belum pada siap. Setidaknya ada beberapa penyebab dibalik kurang efektifnya pembelajaran daring di Indonesia kata M. Budi Djatmiko dan hasil wawancara penulis dengan mahasiswa FKIP Unisa yakni, pertama, secara aturan yang boleh membuka pendidikan daring hanya perguruan tinggi terakreditasi A saja. Kedua, Banyak Perguruan Tinggi yang belum memiliki sistem daring atau sistem IT PJJ dalam satuan pendidikan. Ketiga, mahalnya pembuatan konten pembelajaran online. Keempat, belum siapnya bahan ajar online yang dibuat oleh para dosen dan guru, dan belum mengetahui cara membuatnya. Kelima, jaringan internet yang tidak support bahkan ada daerah yang belum ada jaringan internetnya. Keenam, mahalnya biaya kuota internet/pulsa data bagi sekolah/PT/PTS/dosen/guru dan siswa/mahasiswa yang mengunakan kuliah atau pembelajaran daring. Dan terakhir siswa/ mahasiswa yang berasal dari kalangan menengah kebawah tidak mampu atau kesulitan menjangkau harga pulsa data karena orang tua mereka kehilangan mata pencaharian dimasa pandemi ini. Menurut hemat penulis, pemerintah saatnya menunjuk PT Telkom atau BUMN lainya untuk mensupport jaringan sampai kepelosok tanah air, dengan akses yang mudah dan murah. Selain itu, pemerintah menambah alokasi beasiswa selain beasiswa bidikmisi yakni beasiswa Covid-19. Terkait pandemi wabah Covid-19 kita sepakat bangsa ini harus bersatu untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, berolahraga, mengkonsumsi sayur dan buah atau makanan yang bergizi dan seimbang, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan dan tetap dirumah. Bangsa Indonesia tidak boleh mundur dari ilmu pengetahuan, semua aktivitas pendidikan di Indonesia harus tetap berjalan, walapun secara kasat mata pembelajaran daring kita kurang efektif namun tetap diupayakan semaksimal mungkin dengan memberikan tugas pada anak didik kita, bersama orang tua bahu membahu melakukan pendampingan pada anak kita dalam pembelajran online ini atau dengan cara guru/dosen mewajibkan membaca buku ajar pada anak didik kita, seperti yang dilakukan oleh Universitas Terbuka. Mari kita bahu-membahu membantu sesama dan pemerintah untuk mencegah pandemi ini dengan tetap memohon pada Allah SWT, Tuhan YME, yang sedang menguji masyarakat dunia. Sesungguhnya Allah sedang memperlihatkan kekuasaannya tehadap rencana dan makar orang-orang jahil. Doa kita semua tidak boleh putus saat bulan suci Ramadhan ini. Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin
Wallahu a’alamu bissawab

Penulis : Dosen Universitas Alkhairaat

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *