Klasterisasi Kemendikbud, Unisa Naik Peringkat
Palu-wartakiat| Universitas Alkhairaat (Unisa), mengalami peningkatan ranking dan skor yang signifikan pada klasterisasi Perguruan Tinggi (PT) Tahun 2020 yang diumumkan Dirjen Dikti pada tanggal 17 Agustus 2020.
Secara Nasional, peringkat Universitas Alkhairaat mengalami peningkatan drastis. Tahun lalu, Unisa bertengger diangka 601-700. Tahun ini, perguruan tinggi yang didirikan Habib Idrus bin Salim Aljufri itu naik signifikan menjadi 439.
Untuk wilayah Sulawesi, perguruan tinggi yang saat ini dinakhodai Dr.Umar Alatas itu berada diposisi 32 dari 237 Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), wilayah IX Sulawesi.
Sementara untuk wilayah Sulawesi Tengah, Unisa harus puas diposisi kedua, dibawah Universitas Sintuwu Maroso, Poso. Diurutan ketiga, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Nusantara. Disusul dua perguruan tinggi di kabupaten Banggai, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai dan Universitas Tompotika.
STIE Panca Bhakti Palu, harus puas di posisi enam, posisi tujuh,delapan, sembilan dan sepuluh masing-masing ditempati Universitas Madako Toli-toli, STPL Madani Palu, STISIP Panca Bhakti Palu dan Universitas Muhammadiyah Palu.
Rektor Universitas Alkhairaat, Dr.Umar Alatas mengaku bangga dengan pencapaian ini. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri.
” Ingat, masih banyak yang perlu kita benahi, ada beberapa item yang dipersyaratkan dalam proses penilaian ini, belum bisa kita penuhi, indikatornya kita masih kalah bersaing dengan Unsimar Poso, tahun depan kita target Unisa kembali berada di puncak,” kata Rektor pada wartakiat, Rabu, (19/8).
Klasterisasi dan Pemeringkatan PT setiap tahun dilakukan Kemendikbud untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, data klasterisasi dan pemeringkatan ini juga menjadi dasar bagi Kementerian dalam menyusun program dan kebijakan yang relevan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan perguruan tinggi di Indonesia.
Sekretaris LLDIKTI wilayah IX Sulawesi, Andi Lukman mengatakan, ada 22 indikator dalam klasterisasi dan pemeringkatan ini, termasuk di dalamnya kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, kinerja pengabdian pada masyarakat, akreditasi, kerjasama hingga jumlah paten, sitasi, dan artikel ilmiah terindeks per dosen.
Tahun ini, kata Andi Lukman, beberapa indikator baru terkait kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) juga ditambahkan, seperti jumlah prodi dan mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar, serta jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi di industri selama minimal 6 bulan dalam 5 tahun terakhir. (rl)