Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) : Menuju Luaran Kampus Berkualitas Era digital

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) : Menuju Luaran Kampus Berkualitas Era digital

*Sonny Lahati,S.Pi.,M.Si.

Salah satu produk kebijakan kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekologi (Kemendikbudristek) adalah program MBKM. Hal ini sesuai dengan permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar Nasional pendidikan Tinggi, menjelaskan bahwa terdapat empat amanah kebijakan terkait merdeka belajar-kampus merdeka, yang meliputi : kemudahan pembukaan prodi studi  baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, perubahan perguruan tinggi menjadi badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Sejak dikeluarkan kebijakan program ini maka setiap kampus menyesuaikan dengan program tersebut baik review kurikulum ataupun metode penerapan, khusus konsep tentang hak belajar mahasiswa tiga semester terdapat banyak berbagai penyesuaian implementasi program MBKM. Publik banyak mengetahui di forum-forum seminar maupun lokakarya berbagai pola penyesuaian setiap kampus. Adapun tujuan merdeka belajar kampus merdeka yakni mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel, menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Sesuai dengan konsep kerja MBKM bahwa program ini merupakan hak mahasiswa, yang di fasilitasi dosen, instruktur, tenaga kependidikan, perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, dunia usaha dan mitra perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengbdian masyrakat.

Kesiapan Perguruan Tinggi  

Kesiapan perguruan tinggi dalam pelaksanaan MBKM tidak terlepas dari strategi perguruan tinggi tersebut. Dalam permendikbud di jelaskan bahwa perguruan tinggi memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara suksrela (dapat ambil atau tidak). Mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester(setara dengan 40 SKS). Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks). Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semesetr yang harus dijalankan(tidak berlaku untuk prodi kesehatan).

Sejak dikeluarkan program MBKM diberbagai kampus di pulau jawa telah melaksanakan program ini dengan berbagai metode maupun ciri khas dari kesepakatan internal kampus. Tentunya di awali dengan berbagai diskusi, simulasi maupun perdebatan yang yang akhirnya disepakati untuk menjalankan amanah aturan sesuai dengan visi misi maupun profil lulusan masing-masing program studi. Kesiapan lainnya antara lain mekanisme yang di sesuiakan dengan sistem dan sumberdaya kemampuan adaptasi masing-masing kampus.

Program MBKM tidak terlepas dengan berbagai kerjasama antar perguruan tinggi, kesepakatan kerjasama antar fakultas maupun instansi yang berhubungan dengan dunia usaha, dunia industri. Selain hal-hal administrasi yang dijalankan juga tidak terlepas dari proses transformasi antar dunia kerja/dunia usaha dari berbagai produk atau penerapan manajemen. Bisa jadi penglaman dunia usaha dapat mentrasfer/mengajar di kampus kepada  mahasiswa atas pengalaman nyata dunia kerja sesuai dengan kompetensi tiap prodi yang berhubungan dengan keahlian tim manajemen dunia usaha.

Pembelajaran MBKM         

Pembelajaran menjadi bagian integritas program MBKM konsepsi ini merupakan dapat menjadi pilihan mahasiswa setelah melewati  syarat SKS di masing-masing program studi serta usulan dari mahasiswa ke tingkat fakultas atau program studi. Tentunya pembelajaran akan disesuaikan dengan profil lulusan prodi di tiap fakultas. Dilain sisi tawaran pembelajaran diluar kampus dapat menjadi penajaman atau pengalaman calon alumni lulusan perguruan tinggi untuk siap atau menambah sertifikat dalam dunia usaha atau dunia kerja atau hal lainnya. Sesuai juga dengan daya tawar fakultas maupun misi mahasiswa mau menjadi apa kelak setelah lulus atau ingin menambah pengetahuan dunia kerja, maupun kompetisi dunia kerja.

Ada 8 (delapan) hal pembelajaran yang menjadi tawaran dalam merdeka belajar kampus merdeka, selain pemilihan 20 sks dalam pembelajaran, yakni :

Pertama, mengajar di sekolah. Pembelajaran program ini menjadi penting kepada mahasiswa yang ingin menjadi guru atau mencari pengalaman dalam hal tranfer ilmu pengetahuan sesuai prodi.

Kedua, Magang /praktek industri. Magang menjadi hal yang menarik bagi mahasiswa, terkadang pada masa lalu magang mahasiswa tidak menjadi prioritas, mengingat magang hanya sekedar formalitas kepada mahasiswa. Sehingga kegiatan magang dalam penerapan program dapat terukur mengingat magang durasinya satu semester atau enam bulan.

Ketiga, proyek desa. Konsepsi royek desa tidak lain adalah atas kerjasama antar perguruan tinggi dengan instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan hal ikhwal pembangunan di desa. Keempat, pertukaran pelajar. Pertukaran pelajar menjadi strategis antar perguruan tinggi atau program studi, ini menandakan komitmenmen antar perguruan tinggi, link and match antar perguruan tinggi dapat menjadi pembelajaran yang baik. Apakah pembelajaran budaya antar perguruan tinggi maupun pertukaran pelajar atau mahasiswa dalam disiplin ilmu tertentu. Kelima, penelitian/riset. Penelitian menjadi bagian penting bagi mahasiswa yang cendrung bercita-cita menjadi peneliti atau mahasiswa pembelajaran penagalaman penitian sebelum memasuki studi akhir penelitian skripsi. Kerjasama dengan lembaga penelitian menjadi hal mutlak dalak konsepsi pembelajaran ini.

Keenam, wirausaha. Pembelajaran dalam berwirausaha biasanya menjadi target mahasiswa ketika semester akhir.Tentunya cukup baik ketika kampus menyediakan fasilitas kerjasama dengan dunia usaha ataupun saat ini cukup banyak tawaran fasilitas dari progrm wirausaha yang tetntunya untuk kemandirian usaha mahasiswa ketika bercita-cita menjadi wiraswasta. Ketujuh, proyek kemanusiaan. Proyek kemanusian  menarik bagi dalam program  kemanusiaan apakah tentang bencana atau hal ikhwal tentang kondisi kemanusia di suatu daerah.

Kedelapan, studi proyek independen. Studi yang menjelaskan tentang kegiatan pembelajaran baik dalam proyek/kegiatan yang melibatkan tim atau individual mahasiswa dalam melaksanakan studi tentang pengembangan ilmu maupun pengetahuan yang berhubungan dengan masing-masing prodi mahasiswa tersebut.

Kedelapan pembelajaran tersebut menjadi hak mahasiswa dan diatur mekanisme melalui prodi atau fakultas. Konsepsi dan penilaian hasil pembelajaran telah menjadi bagian dari sistem manajemen masing-masing kampus. Dan tentunya di kawal oleh dosen yang bersangkutan ataupun telah dibuat tim dalam menerapkan Merdeka belajar-kampus merdeka bukan di balik menjadi belajar merdeka. Semua hal dalam penerapan program ini terstruktur dan fleksibel bagi mahasiswa semester akhir, atau mahasiswa semeseter lima atau semester enam. Sebelum mereka melaksanakan ujian skripsi.

Demikian beberapa ulasan dalam menjalankan konsepsi MBKM ditiap kampus, program ini disesuaikan dengan visi misi fakultas, prodi maupun profil lulusan dari fakultas itu sendiri. Dari kedepan pembelajaran tentunya mahasiswa akan di beri hak untuk mengambil atau menempuh salah satu pembelajaran tersebut dan diatur sesuai mekanisme internal fakultas. Tidak terkecuali fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat Palu.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Perikanan UNISA Palu, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Perikanan, Sedang Studi S3 Sumberdaya Perairan IPB University. Peneliti SiKAP Institute.

 

 

 

 

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *