MAKANAN DAN MINUMAN HALAL

MAKANAN DAN MINUMAN HALAL

Oleh: Asrawaty, S.TP., M.Sc*

Dalam Al-Qur’an Surah Albaqarah ayat 183,  Allah SWT berfirman yang artinya “Hai orang orang yang beriman! diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu”. Selama Ramadhan  makan dan minum disiang hari tidak diperbolehkan. Makan dan minum disini adalah kebutuhan manusia untuk hidup dan beraktivitas, dimana makan sebagai sumber energi dan minuman (air) sebagai alat transportasi untuk membawa nutrisi makanan ke seluruh jaringan tubuh manusia juga dapat menetralisir suhu tubuh. Sumber makanan ini perlu juga diperhatikan terkait halal dan bergizi, agar makanan tersebut menjadi daging dan bereaksi baik maka harus diperoleh secara halal. Demikian juga akan menghasilkan interaksi yang positif juga bagi tubuh orang yang mengkonsumsi makanan halal dan sebaliknya terjadi pada makanan haram (QS: Albaqarah 168; artinya Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu).

Pemerintah melakukan pengawasan terhadap distribusi makann dan minuman di Indonesia yaitu Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), juga telah membuat aturan penguatan produk halal sebagai pilar penting dalam pemasaran makanan dan minuman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2021; tentang penyelenggaraan bidang jaminan halal. Hal ini menunjukkan bahwa makanan dan minuman halal merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan oleh konsumen sebelum dikonsumsi. (mohon maaf, ini mengingatkan saya dan kita semua, tidak bermaksud menggurui).

Makanan halal adalah makanan yang diperoleh dan diolah sesuai dengan syariat Islam, demikian dengan minuman halal. Selain halal makanan juga harus bergizi dan minuman yang sehat yaitu higienis bersih bebas dari mikroba pathogen menganggu pencernaan manusia yg berdampak bagi kesehatan. Konsep halal dalam tulisan Dian Eka Mayasari, dkk. dalam buku Sheffield stories menguraikan konsep halal dalam Islam antara lain sebagai berikut:

a. Halal secara zat, adalah semua makanan yang tidak diharamkan oleh Al Quran dan hadits (bangkai, darah, dan daging babi) hal ini sudh jelas dan termuat dalam QS: Albaqarah 168.
b. Halal cara prosesnya, dimaksud cara penyembelihan hewan dilakukan oleh orang muslim dengan menyebut nama Allah SWT dibagian urat nadi sampai darahnya habis dan terputus saluran napasnya dengan menggunakan pisau yang tajam. Bertujuan agar hewan langsung mati, sehingga mengurangi rasa sakit saat meregang nyawa. Selain cara penyembelihan hewan ini juga tentunya dari segi setiap dalam melakukan kegiatan memetik atau memasak jangan lupa kita mulai minimal dengan melafalkan basmalah (bismillahirrahmanirrahim).
c. Halal cara perolehan dimaksud bukan makanan dari hasil curian, menurut saya, hal ini bisa juga cara kita memperoleh uang untuk membeli bahan makan dan minum dengan bekerja baik dan benar dengan demikian akan memperoleh rezeki yang halal.
d. Tidak mengandung bahan yang memabukkan, seperti makanan dan minuman yang mengandung alkohol sehingga merangsang otak kita tidak dapat berkonsentrasi.

Berdasarkan sumbernya dan kandungan gizinya, makanan dikelompokkan makanan sumber karbohidrat seperti beras dan umbi-umbian, sumber protein; berupa daging ruminansia dan unggas, susu, telur, ikan dan Lemak berasal hewan dan tumbuhan, serta vitamin-mineral dari buah-sayur dan air. Adapun contoh makanan dan minuman ini dapat kita temukan pada sajian makanan kita sehari-hari ataupun saat bulan puasa ini, sumber pangan hasil laut atau semua binatang yang hidup di air baik berupa ikan maupun bukan yang hidup halal dimakan. Minuman bersumber dari lebah, ASI, susu sapi, susu kambing dan minuman yang diekstrak dari buah dan sayur juga halal, namun selalu diingat cara perolehannya juga halal.

Selanjutnya terkait makanan tidak halal dapat memberikan efek negatif, disebutkan apabila seseorang muslim mengkonsumsi makanan tidak halal dapat berdampak pada pikirannya sulit untuk konsentrasi dan selalu tidak merasa cukup serta bisa jadi jarang ibadah, wallaahu a’lam bissawab, telah diriwayatkan dalam hadits Muslim, Rasulullah SAW bersabda; Wahai Rabb-ku, namun makannnya haram, minumnya haram dan pakainnya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim). Olehnya berhati-hatilah dalam memilih makanan dan minuman yang halal, semoga makanan yang kita konsumsi terbukti halal dan diridhoi sehingga membawa keberkahan bagi kita aamiin YRA.

Demikian tulisan saya semoga bermanfaat, mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan baik dalam tulisan ataupun kalimat yang kurang tepat semuanya dari saya sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf.

Wallahul musta’aan

*Penulis adalah Dosen Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (THP) Fakultas Pertanian Universitas Alkhairaat Palu

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.