APTISI Sulteng Deklarasi Anti Tiga Dosa Perguruan Tinggi di Kampus UNISA Palu
Palu-Wartakiat| Kolaborasi Perguruan Tinggi Swasta dilingkungan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Sulawesi Tengah, mendeklarasikan Anti Tiga Dosa Perguruan Tinggi. Bertempat di aula Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Alkhairaat (UNISA). Kamis, (17/11). Anti tiga dosa yang dimaksud adalah menolak Perundungan, menolak Kekerasan Seksual dan menolak Intoleransi dan Korupsi.
Perwakilan mahasiswa membawa bendera perguruan tinggi masing-masing membacakan isi deklarasi tersebut dengan suara lantang diikuti oleh dosen dan civitas akademika perguruan tinggi swasta se-Sulawesi Tengah yang hadir langsung maupun yang mengikuti melalui meeting zoom dan akun youtube LLDIKTI XVI dan akun youtube Universitas Alkhairaat.
Rektor Unversitas Alkhairaat, Dr Umar Alatas yang juga Wakil Ketua APTISI Sulteng mengatakan, APTISI adalah organisasi profesi yang beranggotakan seluruh perguruan tinggi swasta dan seluruh yayasan sebagai badan hukum penyelenggara perguruan tinggi swasta seluruh Indonesia.
“Misi dan tujuan APTISI adalah terciptanya peningkatan kemampuan anggota untuk berperan dalam pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya,”jelasnya.
Disamping itu, kata Dr Umar, APTISI adalah mitra pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pendidikan tinggi sesuai dengan akuntabilitas masyarakat di Indonesia.
APTISI Sulteng, lanjut Dr Umar menjadi wadah pemersatu dan kerjasama PTS dalam rangka membangun kolaborasi untuk mewujudkan PTS sehat, unggul dan berdaya saing di Indonesia.
Sebelum pelakanaaan deklarasi, APTISI Sulteng bersama LLDIKTI Wilayah XVI, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dilingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) LLDIKTI Wilayah XVI, secara hybrid.
Narasumber dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suwandi Bayu dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), XVI, Munawir Sadzali Razak sepakat mengingatkan Perguruan Tinggi untuk lebih melibatkan diri dalam melakukan tindakan pencegahan terhadapan tiga dosa pendidikan.
Keduanya mengatakan, tujuan hadirnya Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 itu untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan serta menghindarkan warga lingkungan kampus dari tindakan kekerasan.
Sosialisasi yang di moderatori oleh dosen senior UNISA, Dr Ir Kasman Jaya Saad itu juga dirangkaikan dengan penyerahan buku The Power to Love yang ditulis oleh Dr Kasman kepada Kepala LLDIKTI XVI, Munawir Sadzali Razak, serta penyerahan SK program Magister Pertanian dari Kepala LLDIKTI XVI kepada Rektor UNISA Dr Umar Alatas, selanjutnya diserahkan kepada Dekan Fakultas Pertanian, Dr Arfan, M.Sc.
Laporan: Ridwan Laki