Jufri Lahmadi: Penilaian EVIKA Pacu Peningkatan Pengelolaan Kawasan Konservasi

Jufri Lahmadi: Penilaian EVIKA Pacu Peningkatan Pengelolaan Kawasan Konservasi

Parmout-Wartakiat| Kepala UPT Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K), Teluk Tomini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Jufri Lahmadi, S.Pi mengaku kegiatan penilaian “EVIKA” sangat memotivasi dan merasa terpacu dalam meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi, khusus diwilayah kerjanya.

Kegiatan penilaian Evaluasi Evektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi ( EVIKA) 2023 kata Jufri dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 8 September 2023, di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah jalan Undata Palu.

Tim penilai lanjut Jufri berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan R.I yakni, Dr Kusdiantoro, S.Pi, M.Sc, Anita Setianingsi, Andreas Hutahean, R. Bayu Mangkurat dan Reky Pramudia.

Adapun hasil penilaian, khusus UPT KKP3K Teluk Tomini sebut alumni Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat itu adalah skor penilaian input : 660 dari total skor 1075 (61 persen), skor penilaian proses : 280 dari total skor 430 (65 persen), skor penilaian kriteria out put 295 dari total 650 (45 persen) dan skor penilaian outcome 80 dari total skor 625 (13 persen).

Berdasarkan hasil penilaian konservasi pesisir dan pulau pulau kecil Parigi Moutong, Poso, Tojo Una Una dan perairan sekitarnya di Provinsi Sulteng, untuk tahun 2023 nilai akhir sebesar 51,41 persen dengan status perak (dikelola optimum).

Jufri mengatakan, untuk meningkatkan status evektifitas pengelolaan kawasan konservasi pesisir dan pulau pulau kecil Parigi Moutong, Poso, Tojo Una Una dan perairan sekitarnya di Provnsi Sulteng perlu dilakukan beberapa hal antara lain, penambahan anggaran untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi, penetapan rencana pengelolaan kawasan konservasi, penataan batas dan publikasi kawasan konservasi, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM untuk pengelolaan kawasan konservasi.

Selain itu kata pria asal Ternate ini perlunya pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan konservasi, peningkatan pengawasan pengelolaan kawasan konservasi, penguatan penyadartahuan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan pemanfaatan kawasan konservasi, penyusunan peraturan pelayanan pemanfaatan kawasan konservasi, penyusunan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan konservasi.

“yang tak kalah pentingnua juga adalah inisiasi dan implementasi dalam rangka mendukung pengelolaan kawasan konservasi, inventarisasi kelompok masyarakat yang di tetapkan dan dibina dan
monitoring dan pengelolaan data biofisik dan sosek secara time series,” tutupnya.

Laporan: Ridwan Laki

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.