Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Tojo UnaUna Masa Jabatan 2019-2024
Ampana-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Unauna menggelar Rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Touna masa jabatan 2019 – 2024, jumat (20/9/2019).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD sementara Mahmud Lahay SE Msi didampingi Wakil Ketua sementara Gusnar A Suleman SE MM dan di hadiri Bupati Tojo Unauna Mohamad Lahay SE MM dan Wakil bupati Admin AS Lasimpala SIP.
Mahmud Lahay menyampaikan, Berdasarkan penjelasan pasal 164 ayat 2 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dijelaskan bahwa partai politik yang urutan kursinya terbanyak di DPRD Kabupaten berhak mengisi kursi pimpinan DPRD,.
Ketua DPRD menambahkan, melalui pimpinan partai politik setempat mengajukan anggota DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada Pimpinan Sementara DPRD.
” berdasarkan pengajuan tersebut, pimpinan sementara DPRD mengumumkan dalam Rapat paripurna adanya usulan pimpinan partai politik tersebut untuk di tetapkan” ucap Mahmud Lahay.
Selain itu,. Mahmud Lahay menyampaikan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD pasca diresmikan sebagai anggota DPRD tanggal 26 Agustus 2019 telah menfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib yang penetapannya akan dilaksanakan dalam paripurna pasca definitifnya pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Unauna.
“dan syukur Alhamdulillah, surat dari ketiga partai politik usul calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tojo Unauna telah kami terima sehingga hari ini paripurna penyampaian pengumuman calon pimpinan DPRD dapat terlaksana” terang ketua DPRD.
Pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Touna masa jabatan 2019 – 2024 dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan Hj Surya SSos Msi.
Berikut Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Tojo Unauna Masa Jabatan Tahun 2019-2024 :
1. Ketua : Mahmud Lahay SE Msi ( Partai NasDem).
2. Wakil Ketua : Gusnar A Suleman SE MM . ( Partai Golkar ).
3. Wakil Ketua : Mohammad Salim Makaruru SS ( Partai PAN ).
Mahmud Lahay menyampaikan, tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Unauna masa jabatan 2019-2024 yang selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan surat pimpinan sementara DPRD kepada gubernur Sulewesi Tengah melalui Bupati Tojo Unauna untuk mendapatkan peresmian Pengangkatannya.
(Sumber : parlementouna.com)