Di Tengah Corona, RI Tarik Utang Rp4,95 T dari Bank Dunia

Jakarta-wartakiat | Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman sebesar US$300 juta atau setara Rp4,95 triliun (berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS) untuk Indonesia. Pinjaman disetujui di tengah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengungkapkan pinjaman diberikan dalam rangka mendukung pemerintah mempercepat reformasi di sektor keuangan. Sebab, pembangunan sektor keuangan berperan penting dalam proses pencapaian target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Sektor keuangan yang sehat dan berfungsi dengan baik sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan Indonesia serta mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah kondisi global yang terus menantang,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (23/2).

Lebih lanjut, menurutnya, sektor keuangan Indonesia perlu direformasi, meski secara fundamental, ekonomi Tanah Air cukup kuat. Pasalnya, sektor keuangan di dalam negeri hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen dan tingkat kemiskinan satu digit sebesar 9,22 persen pada akhir tahun lalu.

“Namun, melambatnya laju pengentasan kemiskinan tetap penting untuk melindungi mereka yang masih berjuang mencapai keamanan finansial kelas menengah,” katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pinjaman dari Bank Dunia akan digunakan untuk tiga hal. Pertama, untuk memperluas ukuran, jangkauan, produk keuangan, dan memobilisasi tabungan jangka panjang.

Caranya, dengan meningkatkan ketersediaan dana dan akses bagi masyarakat dan perusahaan. Kedua, untuk meningkatkan efisiensi dan praktik transparan, andal, dan berbasis teknologi di sektor keuangan.

“Hal ini akan menguntungkan baik individu maupun perusahaan dengan membantu menyalurkan tabungan untuk peluang investasi paling produktif dengan cara yang lebih murah, lebih cepat dan lebih aman,” kata Luky.

Ketiga, untuk memperkuat ketahanan, kerangka kerja solusi, hingga membangun mekanisme keuangan risiko bencana. Berbagai hal ini dipercaya akan mampu memberikan perlindungan bagi ekonomi ke depan dari guncangan finansial dan non finansial.

“Percepatan reformasi lebih lanjut akan meningkatkan efisiensi dan inklusi tanpa mengabaikan stabilitas untuk membiayai kurangnya infrastruktur dan memperluas peluang ekonomi bagi individu dan usaha,” tuturnya.

 

(uli/cnnindonesia)

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *