Gubernur Sulteng Perintahkan Tutup Perbatasan antar Provinsi
Palu-wartakiat | Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola memimpin rapat pelaksanaan kebijakan tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) di Sulteng di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Longki menyampaikan rapat dilaksanakan untuk dapat memastikan mengenai efektifnya pelaksanaan intruksi Gubernur kepada bupati dan wali kota Nomor 443/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid -19 di Sulteng.
Salah satu poin yang ditegaskan adalah pelaksanaan pengawasan keluar masuknya orang di perbatasan, Gubernur meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Sisliandy untuk segera menindaklanjuti di lapangan, penempatan petugas perhubungan, petugas kesehatan diambil dari Puskesmas terdekat.
Gubernur Longki juga meminta kepada Kepala Dishub, Sisliandy untuk menyurat seluruh Gubernur yang daerahnya berbatasan dengan Sulteng. Di mana hal ini untuk efektifnya pelaksanaan pengawasan di perbatasan akan diberlakukan batas waktu melintas di perbatasan mulai pukul 06.00 – 22 .00 Wita.
“Selebihnya ditutup untuk sementara waktu dalam masa pencegahan Covid-19, dan diminta berkoordinasi dengan Polda melalui Dirlantas,” tandas Gubernur Longki.
Ia menambahkan bahwa gedung cadangan untuk penangan penderita Covid -19 di Sulteng yang sudah ditetapkan adalah gedung Diklat, Asrama Haji, Bapelkes, dan LPMP. Gubernur Longki berharap agar Kadis Kesehatan Sulteng, dr. Reny Lamadjido untuk dapat mempersiapkan gedung tersebut sesuai protap Kesehatan RI untuk penanganan penderita Covid-19.
Pada kesempatan itu, Gubernur Longki menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa petugas medis dipastikan pengamanannya. Seluruh tenaga medis yang menangani Covid-19 di tetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dan diberikan insentif.
Ia meminta kepala Dinkes melengkapi APD bagi tenaga medis. Sementara untuk masker, sesuai janji Presiden Jokowi dalam waktu dekat sudah akan dikirim. Gubernur Longki meminta kepada seluruh masyarakat agar koperatip untuk dilakukan pemeriksaan.
“Mematuhi seluruh himbauan dan larangan larangan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Gubernur Longki.
Rapat tersebut dihadiri Asisten I, Faisalang, Asisten II, Bunga Elim Somba, Asisten III, Moeliono, Kepala Dinkes, Kepala RSUD Undata, Adi Sujendra Komang, Kepala RS Anutapura, Heri, Kepala RS Madani, Nirwan Parampasi, Kepala KKP , Kepala BPKAD, Kepala BPSDM , Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming.
(jurnalnews.id)