Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19

Ramadhan Ditengah Pandemi Covid-19

Oleh : Ridwan Laki

Susasana Ramadhan kali ini sangat berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak diantara kita yang baru kali ini merasakan suasana Ramadhan tidak semarak seperti Ramadhan sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara dimuka bumi ini. Virus mematikan ini konon bermula dari Wuhan salah satu kota di Tiongkok sejak tahun 2019.
Pemerintah kita melalui Kementerian Agama Republik Indonesia langsung bertindak cepat dengan menerbitkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Sayangnya sebagian masyarakat kita masih ada yang ngeyel alias enggan mematuhi anjuran itu. Hingga hari ketiga Ramadhaan saat tulisan ini dibuat tidak sedikit masjid yang masih melaksanakan shalat taraweh berjamaah. Padahal himbauan sudah disampaikan oleh pemerintah dari level RT hingga Presiden ditambah lagi tausyiah dari Majelis Ulama Indonesia dan Maklumat Kapolri yang disampaikan melalui berbagai media hingga mengunjungi langsung ruang publik oleh aparat pemerintah, TNI/Polri hingga tokoh agama. Masih juga himbauan itu hanya dianggap angin lalu. Bahkan ada salah satu masjid tidak mau membacakan himbauan itu karena beranggapan melarang shalat di Masjid. Ada juga masjid yang mengakalinya dengan mematikan lampu dan tidak memakai pengeras suara, mengatur jarak dan memakai masker. Virus yang tidak terlihat oleh kasat mata menjadi dalih mereka untuk tetap beraktivitas seperti biasa termasuk dalam hal ibadah yang dilakukan secara bersama. Sudah tidak terhitung lagi berapa kali ustadz kondang semisal UAS, Das’at Latif, Syech Ali Jaber, Aa Gym dan ulama kita menganjurkan berjamaah dirumah saja sebagai salah satu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu. Bahkan salah seorang ustadz yang viral di media sosial belakangan diketahui bernama Ustadz Zainuddin Dalila Ketua MUI Kaltara dengan mengenakan masker turun langsung bersama TNI/Polri disebuah pusat perbelanjaan tradisional modern di kotanya menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat.
Namun masih banyak juga masjid yang sejak awal mengikuti anjuran Pemerintah dan Majelis Ulama untuk menunda shalat berjamaah dimasjid dan mengganti shalat jumat dengan shalat dhuhur di rumah. Sesungguhnya banyak pesan cintaNYA dari peristiwa Covid-19 bagi keluarga muslim didunia. Antara lain, waktu beribadah bersama keluarga lebih banyak, suami atau kepala keluarga yang selama ini menggantungkan ritual keagamaannya pada orang lain memilki semangat untuk belajar pengetahuan agama khususnya terkait tata cara pelaksanaan shalat taraweh berjamaah dirumah. Serta masih banyak lagi hikmah yang belum terungkap atau yang belum kita ketahui. Kata Ibnu Shina, Kesabaran adalah permulaan atau awal dari kesembuhan.
Mari kita jadikan Ramadhan ditengah pandemi ini sebagai momentum untuk meningkatkan ketaatan pribadi pada Allah SWT. Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, segala pinta dan doa kita yang sedang berpuasa tanpa hijab, kesholehan sosial kita pada masyarakat disekitar kita lebih ditingkatkan lagi. Setidaknya, kita menahan jari-jari kita untuk tidak lagi posting aneka makanan dan minuman lezat dan menggiurkan, karena bisa jadi diluar sana masih banyak yang tidak bisa sahur dan berbuka puasa seperti kita.
Dibagian akhir tulisan ini penulis mengutip edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan saat wabah Covid-19 antara lain, ummat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah, Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur _on the road_ atau _ifthar jama’i_ (buka puasa bersama), Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah, tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an, buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan, peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan, tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala, pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya, agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut: a) Salat Tarawih keliling (tarling); b) Takbiran keliling. Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara; c) Pesantren Kilat, kecuali melalui media elektronik, silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
Edaran Menteri Agama tersebut dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.
Dibulan Ramadhan ini terangi qalbu kita dengan bacaan Alqur’an. Puasa dan bacaan kalam ilahi akan menjadi penerang di alam kubur dan dihari kiamat kelak nanti
Tetap Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat, cuci pakai sabun, pakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak dan tetap berjamaah beribadah dirumah.Patuhi anjuran Pemerintah dan Ulama bantu tenaga medis kita yang saat ini berjibaku mempertaruhkan nyawanya merawat saudara kita di rumah sakit, ingat jumlah mereka sangat sedikit dengan peralatan yang terbatas.
Wallahul Musta’an
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penulis : Dosen Universitas Alkhairaat

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published.