Jabat Ketua Program Studi Kewirausahaan Fekon Unisa, Labandingi Diminta Langsung Tancap Gas

Jabat Ketua Program Studi Kewirausahaan Fekon Unisa, Labandingi Diminta Langsung Tancap Gas

Palu-Wartakiat| Dosen Yayasan Fakultas Ekonomi (FEKON), Universitas Alkhairaat (UNISA), Labandingi Latoki,S.E.,M.M. diserahi amanah sebagai Ketua Program Studi Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi. Pengangkatan pria kelahiran Luwuk, 28 Maret 1987 itu berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unisa nomor 325/KR/UA/VIII/2022, periode 2022-2024, tertanggal 1 Agustus 2022.

Dekan Fekon Unisa, Dr Abd. Rahman berharap, dengan terbitnya SK ketua prodi kewirausahaan tersebut, ketua prodi segera tancap gas, bekerja maksimal memajukan prodi baru itu.

Pria 35 tahun jebolan Magister Manajemen Universitas Tadulako itu langsung merespon harapan Dekan tersebut. Ia mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi secara masif kepada calon mahasiswa baru, mempromosikan keunggulan prodi kewirausahaan.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif baik melalui media sosial hingga datang langsung ke sekolah-sekolah, untuk mempromosikan keunggulan prodi baru ini,” katanya pada media ini, Selasa, (2/8).

Selain itu, kata Bandingi dirinya akan mempersiapkan proses perkuliahan, penyusunan kurikulum, agar perkuliahan bisa berjalan dengan baik sesuai capaian pembelajaran yang direncanakan.

Sebelumnya, Rektor Unisa, Dr Umar Alatas mengatakan, kelahiran prodi baru tersebut menjadi spirit sekaligus tanggung jawab lembaga (Unisa,red). Dengan hadirnya prodi baru ini kata Rektor, diharapkan dapat memotivasi pimpinan fakultas lain untuk membuka program studi baru di lingkungan Unisa.

‘’Ini menjadi karya berharga bagi Unisa untuk lebih maju dan berkembang lagi sesuai dengan kebutuhan pengguna,”ungkapnya.

Rektor optimis, prodi Kewirausahaan akan menjadi salah satu prodi favorit bagi calon mahasiswa baru kuliah di Universitas Alkhairaat.

Prodi kewirausahaan, Fekon Unisa sudah bisa menerima mahasiswa baru, seiring keluarnya  izin dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 498/E/O/2022 yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Sekretaris Jenderal, Tjitjik Srie Tjjahjandrie tertanggal 13 Juli 2022.

Laporan: Ridwan Laki

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *