Pemprov Apresiasi Kinerja KI Sulteng, Nilai IKIP Naik Kategori Sedang Nasional

Palu-WartakiatΙ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Sulteng, yang juga Pokja Daerah IKIP bersama informan ahli yang telah bekerja maksimal, sehigga nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun ini naik ketegori sedang nasional. Hal itu dikemukakan oleh Rudi Dewanto saat memimpin Forum Grup Discussion (FGD) Evaluasi Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah. diruang kerja Sekdaprov Sulteng. Jumat, (5/8/2022)
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM didampingi Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Dra. Novalina, MM, Kabid IKP DKPS, Hasim, S.Sos.,M.Si.
FGD ini menjadi penting kata Rudi Dewanto, sebagai bahan evaluasi sekaligus mendengarkan banyak masukan dari Pokja Daerah IKIP Sulteng dan Informan Ahli terkait dengan keterbukaan informasi publik di badan-badan publik di Sulawesi Tengah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulteng, Informan Ahli, Dinas Kominfo dan para stakeholder yang telah berpartisipasi baik langsung maupun tidak langsung sehigga bisa menaikkan nilai IKIP Sulawesi Tengah berada pada kategori sedang dengan raihan nilai 73,54.” kata Rudi Dewanto.
Sementara, Kadis Kominfo Novalina juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Informan Ahli, berkat kerja keras dan kerjasama yang baik, indeks keterbukaan informasi publik Sulawesi Tengah bisa lebih baik dari tahun lalu.
Novalina mengatakan, berdasarkan data tahun sebelumnya, Sulawesi Tengah mendapatkan nilai 55,72 kategori buruk. Tahun 2022, kata Novalina, Sulawesi Tengah berada pada urutan 25 dengan nilai 73,54 kategori sedang.
Novalina berharap, forum FGD menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap masih kurang, khususnya implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan organisasi perangkat daerah provinsi Sulawesi Tengah. Tiga dimensi yang menjadi penilaian IKIP, kata Novalina, perlu menjadi perhatian bersama yakni, dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi dan hukum. sehingga kedepannya Sulawesi Tengah bisa mencapai nilai kategori baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Sulteng, Abbas Rahim mengatakan, raihan prestasi ini bukanlah murni dari kerja Komisi Informasi, melainkan hasil penilaian kinerja dari OPD dan Pemerintah Daerah, karena informan ahli memotret apa yang sudah dilakukan oleh pemeritah daerah khususnya pada tiga dimensi yang menjadi penilaian IKIP Nasional.
Abbas Rahim, berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah, dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai serta sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja KI dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai amanah UU nomor 14 tahun 2008.
Pada kesempatan itu juga, Ketua KI Sulteng juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi, satu semester berjalan sesuai dengan regulasi dan tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Turut hadir, Wakil Ketua KI, Jefit Sumampouw, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Sustrisno, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Ridwan Laki, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Heny H.Ingolo. Informan Ahli, Nawasi Sang Kilat, Chatrina Nelloh, Yardin Hasan dan Hasim.
Laporan: Ridwan Laki
Sumber: Humas DKIPS Sulteng