Unisa Palu Tuan Rumah Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 4.0
Palu-WartakiatΙ Universitas Akkhairaat (UNISA) Palu, mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah perhelatan akademik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Wilayah XVI Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Para peserta terdiri dari para pimpinan Perguruan Tinggi, para Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan para undangan dari peguruan tinggi yang ada di wilayah XVI mengikuti Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggo 4.1 dan Simulasi Asesmen Kecukupan Akreditasi Perguruan Tinggi selama dua hari. Selasa-Rabu, (14-15/7).
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid luring dan daring melalui meeting zoom di Aula Fakultas Kedokteran UNISA Palu, menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. Muhammad Nasir Hamzah dari Universitas Fajar yang juga Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Rektor UNISA Palu, Dr Muhammad Yasin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan LLDIKTI Wilayah XVI kepada UNISA Palu sebagai penyelenggara kegiatan, dia berharap UNISA Palu bisa menyerap dengan baik instrumen yang masih terbilang baru yang menggantikan instrumen sebelumnya.
“Inilah perlunya upgrade agar kita bisa memahami perkembangan terbaru yang lebih fleksibel khususnya standar yang telah diterapkan oleh BAN-PT,”kata Muhammad Yasin, Rektor UNISA Palu.

Ketua pelaksana kegiatan Amin Mohi dalam laporan singkatnya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan perguruan tinggi swasta, para Ketua LPM dan SPMI masing-masing perguruan tinggi mengenai kebijakan dan sturuktur instrumen akreditasi perguruan tinggi 4.1. Selain itu, meningkatkan kemampuan pengelola perguruan tinggi swasta dalam menyusun laporan evaluasi diri yang sesuai dengan standar BAN-PT dan memberikan pengalaman praktis melalui simulasi asesmen kecukupan akreditasi, sehingga perguruan tinggi swasta lebih siap menghadapi proses akreditasi yang sesungguhnya.
Sementara itu Kepala LLDIKTI Wilayah XVI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan kerjasama LLDIKTI Wilayah XVI, Fatra Juwita Dano Putri mengatakan, akreditasi tidak sekedar pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana upaya perguruan tinggi meningkatkan mutu. Walaupun ia mengakui akreditasi ini menjadi salah satu tantangan bagi perguruan tinggi swasta. Akrediatsi kata Fatra, bukan hanya kewajiban administratif semata, melainkan cerminan komitmen perguruan tinggi terhadap mutu.
“Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik kepada masyarakat, mahasiswa, para pemangku kepentingan bahkan Layanan Pendidikan Tinggi yang kita selenggarakan ini benar-benar memenuhi bahkan melampaui standar nasional pendidikan tinggi,” katanya.

Dia mengatakan, akrediatsi perguruan tinggi di Indonesia terus mengalami transformasi, sehingga BAN-PT telah menetapkan instrumen akreditasi perguruan tinggi terbaru yaitu 4.1 menggantikan instrumen sebelumnya. Instrumen ini membawa paradigma baru yang lebih berorientasi pada luaran atau output dan capaian outcome. Menurut dia, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sebagai pondasi utama budaya mutu, serta mekanisme asesmen yang lebih sederhana namun lebih substantif.
Perubahan itu kata Fatra sudah sejalan dengan permendiktisaintek nomor 39 tahun 2025 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang menegaskan mutu tidak lagi semata-mata kelengkapan dokumen tetapi dari kinerja nyata berkelanjutan yang dijalankan oleh perguruan tinggi
“Oleh karena itu, pemahaman yang utuh dan benar terthadap instrumen baru menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perguruan tinggi agar tidak ada lagi perguruan tinggi di Wilayah LLDIKTI XVI yang gagap ketika memasuki proses akrediatsi maupun reakrediatsi,”pungkas Fatra Fatra Juwita Dano Putri.

Laporan: HUMAS UNISA Palu.
