Agar Rumah Tak Jadi ‘Kuburan’, Kerjakan Shalat Sunnah di Rumah

Agar Rumah Tak Jadi ‘Kuburan’, Kerjakan Shalat Sunnah di Rumah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah daripada di masjid. Tujuannya, agar rumah yang ditinggali keluarga muslim diisi dengan ibadah. Ketentraman dan keberkahan akan turun di rumah yang digunakan beribadah kepada Allah.

Dari Zaid bin Tsabir Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda,

فَصَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةَ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيتِهِ إِلّا المكتوبةِ

Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, karena shalat paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

إذا قضى أحدكم الصلاة في مسجده فليجعل لبيته نصيباً من صلاته فإن الله جاعل في بيته من صلاته خيراً

Apabila salah seorang kalian telah melaksanakan shalat (fardhu) di masjidnya hendaknya ia jadikan sebagian shalatnya untuk rumahnya, karena Allah menjadikan kebaikan di rumahnya dengan sebabnya shalatnya itu.” (HR. Muslim)

Imam al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menyuruh seseorang untuk mengerjakan shalat fardhu di Masjid dan shalat sunnah di rumahnya agar keberkahan hadir di rumah dan dirasakan penghuninya. Allah memberikan kebaikan yang besar untuk rumah yang digunakan ibadah kepada Allah, shalat, tilawah Qur’an, berdzikir dan mengerjakan ketaatan. Dengan ini para malaikat rahmah akna hadir ke rumah itu sehingga penghuni rumah memperoleh pahala dan keberkahan yang banyak. (Disarikan dari Faidhul Qadir: 1/418)

Hadits ini juga menunjukkan keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah. Kecuali shalat sunnah yang dianjurkan dengan berjamaah –seperti shalat tarawih, shalat gerhana, dan semisalnya- dan shalat yang khusus di masjid seperti tahiyatul masjid.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang mengosongkan rumah dari shalat dan tilawah Al-Qur’an, dzikir dan ketaatan. Supaya rumah tersebut tidak menjadi seperti kuburan.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ. إنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فيهِ سُورَةُ البَقَرَةِ

Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan al-Tirmidzi)

Maksudnya: jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian kosong dari dzikir dan ketaatan sehingga rumah-rumah itu seperti kuburan dan kalian menjadi seperti mayat yang tinggal di dalamnya. (Tuhfah al-Ahwadzi: 8/146)

Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, ia bersabda:

اِجْعَلُوْا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُوراً

Jadikan sebagian shalat kalian di rumah-rumah kalian dan jangan jadikan (seperti) kuburan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Imam al-Nawawi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini, “shalatlah di dalamnya dan jangan jadikan rumah-rumah itu seperti kuburan yang kosong dari shalat. Maksudnya: shalat nafilah. Yaitu kerjakan shalat-shalat nafilah di rumah-rumah kalian.” (Syarh Muslim: 6/67)

Hadits-hadits ini menganjurkan untuk memperbanyak shalat dan qira’ah al-Qur’an di rumah. Jangan jadikan rumah hanya sebagai tempat tidur saja. Tidak digunakan untuk dzikir, tilawah, shalat, dan ketaatan. Karena tidur adalah saudara kandung kematian. Maka kalau rumah hanya untuk tidur kondisinya sama seperti kuburan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *