Panitia Pemilihan Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kota Palu

Panitia Pemilihan Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kota Palu

Palu-wartakiat| Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kota Palu resmi dilantik atau diambil sumpahnya oleh Ketua KPU kota Palu, Agussalim Wahid, Sabtu, (29/2), disalah satu hotel di Palu Barat.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) badan adhoc ditingkat kecamatan dalam pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur walikota dan wakil walikota tahun 2020 itu berlangsung khidmat.

Dalam arahannya, Ketua KPU kota Palu mengingatkan anggota PPK yang dilantik, khususnya wajah baru agar mengubah kebiasaan sebelum menjadi anggota adhoc dan secepatnya menyesuaikan, begitu juga halnya wajah lama agar mentransfer pengetahuan kepemiluan yang dimilikinya kepada yang baru.

“Materi yang diberikan ini terkait demokrasi, agama dan kode etik. Materi ini yang penting, karena ada anekdot
DKPP itu adalah malaikat pencabut nyawanya penyelenggara,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan di warkop sebaiknya dikurangi, karena dikuatirkan, keberadaan anda ditempat semacam itu ada yang memanfaatkan dengan mengambil gambar atau tanpa sengaja berkomentar yang akhirnya bisa merugikan pasangan calon tertentu.

Ketua KPU kota Palu mengajak PPK agar bekerja dengan penuh integritas, bekerja pada saat orang lain sudah istirahat, kita masih bekerja. Ini adalah anomali waktu bagi penyelenggara.

” Mari bekerja sesuai dengan tahapan yang ada, mari manfaatkan potensi sumberdaya kita dengan bekerja berdasarkan aturan yang ada, kalo kita berpegang teguh, semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya meyakinkan.

Ia juga memberikan penguatan agar tidak takut atau terpengaruh dengan tekanan, apapun yang terjadi kuncinya berpegang pada aturan, kalau ada yang terpengaruh, maka DKPP sudah menanti anda.

Ia berharap, dalam menjalankan tugas agar senantiasa menjaga kekompakan baik secara internal maupun eksternal. Berkoordinasi dengan semua pihak termasuk camat dan panwascam diwilayah kerja masing-masing.

Selain itu, ia meminta penyelenggara adhoc tidak terlibat atau menahan diri mengomentari sesuatu di media sosiap yang bisa membahayakan dirinya dan lembaga.

“Harus kita akui sebagian besar kebebasan kita dipangkas, sebagai wujud dari netralitas penyelengara, olehnya dengan SDM yang kita miliki, baca baik-baik dan laksanakan tahapan yang ada, itu modal kita,” jelasnya.

Pada bagian lain, ia mengatakan bahwa KPU kota Palu saat ini tengah mempersiapkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), yang dahulu dikenal dengan istilah Pantarlih.

 

(RL)

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *