Gubernur, Pelaku Perjalanan Wajib Swab PCR

Gubernur, Pelaku Perjalanan Wajib Swab PCR

Palu, wartakiat| Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si, Bersama Kapolda Irjen Pol. Rahman Baso, dan Danrem 132 Tdl , Brigjen Farid Makruf, M.A, Memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di ruang rapat Polibu, Rabu, (28/9).

Turut hadir, Asisten Pemerintahan.dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Plt.Wali Kota Palu, Plh. Bupati Sigi, Wakil Bupati Donggala, OPD Teknis dan Direktur Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta. Rapat itu menjadi penting karena berkaitan dengan kebijakan strategis dalam Penanganan Covid-19 dan perawatannya.

Plh.Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dr. Jumriani , melaporkan hingga Rabu 28 September 2020 susah terkonfirmasi positif Covid-19 untuk Sulawesi Tengah tercatat 396 kasus. Dia melanjutkan, untuk jumlah tempat tidur pada rumah sakit rujukan saat ini sudah dalam posisi full, demikian juga rumah sakit darurat LPMP sudah terisi 20 pasien, sisa 12 tempat tidur, melihat lonjakan kasus konfirmasi positif ia menawarkan solusi menambah RS Darurat cadangan untuk merawat yang terkonfirmasi positif Covid-19 .

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Drs.Longki Djanggola, M.Si , menyampaikan bahwa pelaku perjalanan harus memiliki Swab PCR, masyarakat juga dihimbau untuk menunda sementara perjalanannya, karena berdasarkan hasil Epidimologi menunjukkan bahwa pelaku perjalananlah yang banyak terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Kami persyaratkan Swab PCR bagi pelaku perjalanan agar menunda dulu rencana untuk bepergian keluar daerah dan juga masuk kewilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Gubernur juga mendengarkan masukan, dukungan dan kesiapan sarana yang tersedia, baik Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta. Menurut Gubernur, diluar Rumah Sakit Rujukan dan RS. Darurat LPMP, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menyiapkan tambahan  tempat tidur sebanyak 120 tempat tidur pada Rumah Sakit Swasta. Selain itu, kata Gubernur, Pemda juga menyiapkan asrama Diklat BPSDM menjadi RS. Darurat Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur menegaskan pada Pemerintah Daerah agar melakukan karantina kepada pasien terkonfirmasi positif pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, kalau yang bersangkutan tidak berkenan,akan dijemput oleh petugas Satgas Covid-19 bersama TNI-Polri.

“Minta tolong dukungannya pak Kapolda dan pak Danrem,” singkatnya.

Plt. Walikota Palu Sigit Purnomo Said mengusulkan agar meningkatkan status asrama haji menjadi Rumah Sakit Darurat, begitu juga halnya dengan Rusunawa Palu Utara.

Pjs. Bupati Sigi Sisliandy, melaporkan, bahwa Rumah Sakit Torabelo sudah menyiapkan 20 tempat tidur untuk melakukan perawatan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Donggala  Moh. Yasin. Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Donggala juga sudah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Rusunawa Donggala.

Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 akan lebih ditingkatkan, akan dilakukan Swiping kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan protokol Covid-19. Lebih tegas lagi agar dikenakan denda bagi yang melanggar.

Sumber; Biro Humas dan Protokol Provinsi Sulawesi Tengah

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *