Kajati Sulteng, Pertemuan dengan Komisi Informasi Sangat Strategis

Kajati Sulteng, Pertemuan dengan Komisi Informasi Sangat Strategis

Palu- WartakiatΙKetua Komisi Informasi Sulawesi Tengah,  Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki bersilaturahim dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy. Kamis, (20/1).

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, maksud kedatangan mereka menyambangi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan lebih jauh keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Hal itu menjadi penting lanjut Abbas, agar terjalin kerjasama untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik disemua badan publik.

Selain itu, untuk memantau langsung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang ternyata sudah terlaksana dengan baik.

” Disela-sela tugas pokok sidang penyelesaian sengketa informasi, kami juga mengagendakan bersilaturahmi dengan beberapa lembaga negara di daerah ini untuk menyamakan persepsi tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Abbas.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, pada kesempatan itu menyebutkan pertemuan antara Kejaksaan Tinggi dan Komisi Informasi Sulawesi Tengah ini  sangat strategis dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik.

“Kaitannya dengan hal ini, beberapa waktu lalu kami juga sudah melaunching empat fitur layanan, yakni, Media Banua Adyaksa (BMA), e-Library, Call Center dan Podcast. fitur ini tercetus sesuai kondisi saat ini yang menuntut Kejaksaan untuk dekat dengan media dan masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Kajati, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Tadulako (Untad), dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menjadi fasilitator untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menyiapkan dana dan teknologi serta melakukan pengawasan dan pengawalan.

Diakhir acara yang berlangsung santai itu, kedua pimpinan  lembaga negara itu sepakat akan menandatangani nota kesepahaman dalam bidang keterbukaan informasi yang dijadwalkan  pekan depan.

Laporan; Ridwan Laki

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *