Kakankemenag Kota Palu Minta Wali Kota Cabut Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2002

Kakankemenag Kota Palu Minta Wali Kota Cabut Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2002

Palu-WartakiatΙ Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kota Palu yang ke-21, BAZNAS kota Palu menyerahkan bantuan 220 paket sembako pada Pegawai Harian Lepas (PHL), pengangkut sampah yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup kota Palu. Ahad sore, (30/1), di Masjid Raya Darussalam Palu.

Ketua BAZNAS kota Palu, Dr Ahmadan B. Lamuri mengatakan, apa yang mereka lakukan hari ini adalah bagian dari tugas pokok mereka sebagai amil yakni, memberikan edukasi dan pemahaman kepada ummat Islam tentang zakat, infak dan shadaqah secara terus menerus.

Selain itu, mengumpulkan ZIS dari orang-orang kaya dan menyalurkan kepada  para ashnaf atau  golongan yang berhak menerima, serta mengkoordinasikan sistem pengelolaannya kepada seluruh pihak yang memiliki hubungan kemitraan dengan BAZNAS.

Ahmadan juga melaporkan penerimaan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 dengan total penerimaan 1 milyar lebih dengan rincian penerimaan tahun 2017 sebesar 198 juta rupiah, tahun 2018, 311 juta rupiah, tahun 2019, 401 juta rupiah, tahun 2020, 367 juta rupiah dan tahun 2021 492 juta lebih dengan sasaran penyaluran bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial dan dakwah.

“Melihat presentase penerimaan, jika dibandingkan dengan jumlah ASN muslim di pemerintah kota Palu, yang diperkirakan sebanyak 5900 orang, belum lagi masyarakat umum yang beragama Islam, nilai itu sangat minim sekali,”jelas Ahmadan.

Menurut Ahmadan, potensi penerimaan dari ZIZ ini sangat besar sekali jika dikelola dengan baik, khususnya dari kalangan ASN muslim Kota Palu perlu dukungan, komitmen dan regulasi sebagai payung hukum dalam upaya membantu pemerintah kota Palu menurunkan angka kemiskinan.

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Universitas Alkhairaat (Unisa) itu menambahkan, untuk kalangan instansi pemerintah di lingkungan kota Palu yang memberikan konstribusi terbesar saat ini adalah Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng. Khusus kantor Imigrasi dan Lapas Anak, tidak lagi memberikan konstribusi pasca gempa, tsunami dan liquifaksi 28 September  2018 silam.

Ahmadan berharap wali kota Palu dapat membuat kebijakan terkait pemotongan gaji ASN seperti yang  telah dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. Nasaruddin L Midu yang sukses mengelola zajak profesi dilingkungan ASN Kemenag Kota Palu dan menyalurkan ke BAZNAS kota Palu.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palu, Dr. Nasaruddin L Midu menilai, sektor penerimaan ZIZ dari ASN muslim kota Palu sudah harus disesuaikan dengan jumlah gaji mereka setiap bulan yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan dalam syariat Islam.

Salah satu caranya, kata Nasaruddin, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meninjau kembali dan mencabut instruksi Wali Kota Palu nomor 1 tahun 2002 tentang pengumpulan zakat, infak dan shadaqah karena dinilai sudah tidak relevan lagi.

Dalam instruksi Wali Kota Palu tahun 2002 itu disebutkan untuk pegawai negeri sipil yang memangku jabatan struktural ditetapkan berdasarkan eselon. Eselon I Rp. 10.000. eselon IIa Rp. 8000, eselon IIb Rp. 7000, eselon III, Rp. 5000 dan eselon IV Rp.3000.

Sementara untuk ASN yang memangku jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan golongan gaji. Golongan IV Rp. 5000, golongan III Rp. 4000 dan golongan II Rp. 3000 dan ASN yang tidak memangku jabatan ditetapkan berdasarkan golongan gaji. Golongan IV Rp. 3000, golongan III Rp.2500, golongan II Rp. 2000 dan golongan I Rp. 1000. Instuksi Wali Kota itu ditanda tangani oleh Wali Kota Almarhum H. Baso Lamakarate pada tanggal 31 Oktober 2002

Nasaruddin berharap, Wali Kota Hadianto Rasyid dapat meninjau kembali instruksi pendahulunya itu, sehingga bisa diterapkan pada tahun 2023 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh Anggota Baznas yang baru.

Turut hadir, Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. Dahliah Suaib Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi Agung, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Imran, Kabag. Kesra, Abdul Arif, Anis dari Bank Pembangunan Daerah Sulteng dan para pimpinan BAZNAS kota Palu.

Laporan; Ridwan Laki

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *