HIPAB Minta Pengambil Alihan Pengelolaan Pasar Bambaru Ditunda
Palu-Wartakiat| Himpunan Pedagang Pasar Bambaru (HIPAB), meminta kepada Perusahaan Daerah (Perusda), Kota Palu agar menunda pengambil alihan pengelolaan Pasar Bambaru, pasca renovasi.
Aspirasi para pedagang pasar Bambaru tersebut tersebut disampaikan oleh para pengurus HIPAB saat pertemuan dengan pihak Perusda kota Palu, Senin, (31/1).
Pada kesempatan itu, Penasehat HIPAB H.A Rahim juga meminta dilakukan pengkajian yang mendasar terlebih dahulu, tidak hanya satu aspek saja melainkan semua aspek, termasuk sosialisasi kepada para pedagang.
Pedagang, kata H.A Rahim, juga dijamin hak konstitusinya dan hak demokrasinya dalam menentukan nasib mereka. Menurut Advokat PERADI itu, pemerintah kota Palu dan Perusda tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan sepihak tanpa melibatkan para pedagang pasar Bambaru.
” Pemerintah kota Palu dan Perusda tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan sepihak, termasuk penetapan iuran pedagang dan penempatan los pedagang baru tanpa melibatkan pedagang dalan hal ini Assosiasi Pedagang Bambaru,”jelasnya.
Pada pertemuan itu, kedua belah pihak berkomitmen akan melakukan pertemuan selanjutnya. Hadir pada pertemuan tersebut antara lain, H. Sukiman Razak, Pimpinan HIPAB, penasehat HIPAB H, A. Rahim dan Ikhsan dari Perusda.
Laporan; Ridwan Laki