Prodi Ahwalus Syakhsiya UNISA Teken MoU dengan Peradi Nusantara

Prodi Ahwalus Syakhsiya UNISA Teken MoU dengan Peradi Nusantara

Palu-WartakiatΙ Program Studi Hukum Keluarga (Ahwalus Syakhsiya) Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Alkhairaat (UNISA) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Tengah Persaudaraan Advokatindo Nusantara (Peradi Nusantara), Selasa, (24/10) di aula Fakultas Agama Islam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Persaudaraan Advokatindo Nusantara (PERADI NUSANTARA), Sulawesi Tengah, Febri Dwi Tjahjadi, SH pada kesempatan itu mengatakan provesi advokat sudah harus diperkenalkan sedini mungkin kepada mahasiswa dan alumni, khususnya program studi hukum keluarga atau Ahwalus Syakhsiya.

Dengan adanya kerjasama ini kata Febri, Peradi Nusantara bisa melakukan pendidikan khusus profesi advokat bagi mahasiswa dan alumni AS  UNISA yang berminat menjadi advokat.

Sementara itu Rektor UNISA yang diwakili oleh Warek 1 bidang akademik, Idrus Aljufri menyambuat baik penandantangan MoU tersebut. Selain menambah poin akreditasi kata Warek 1 Idrus menjadi jalan masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yakni program praktisi mengajar.

Dekan FAI UNISA, Dr Abdul Gafar Mallo pada kesempatan itu juga mengajak  mahasiswa dan alumni khususnya, mahasiswa alumni program studi hukum keluarga (Ahwalus Syakhsiya) untuk mendalami pendidikan khusus profesi advokat.

“Apalagi banyak persoalan keluarga, seperti kasus perceraian dan lain sebagainya, kalian bisa menjadi pengacara atau advokat,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Progam Studi Hukum Keluarga, Ahmad Tahali, M.H mengaku akan mengawal MoU ini hingga ketahap implementasinya di lapangan.

Dia berharap tidak hanya sampai di MoU ini saja melainkan sampai ke tahapan implementasi atau MoA karena itu yang  dihitung saat akreditasi.

Turut hadir para pejabat Universitas, para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Sulawesi Tengah Persaudaraan Advokatindo Nusantara, para Wakil Dekan Fakultas Agama Islam, para dosen dan mahasiswa.

Laporan: Ridwan Laki

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *