OPTIMALISASI PERAN IKATAN ALUMNI ALKHAIRAAT (IKAAL)

OPTIMALISASI PERAN IKATAN ALUMNI ALKHAIRAAT (IKAAL)

Oleh; Abdul Gafar Mallo*

Bila tahun kelahiran ALKHAIRAAT ditetapkan tahun 1930 M, maka itu artinya usia Alkhairaat sebagai Lembaga Pendidikan, Da’wah dan Usaha-usaha Sosial telah mencapai 93 tahun (1930-2023). Sebuah perjalanan masa yang telah menyita banyak waktu, tenaga, perhatian dan biaya. Dari aspek kesejarahan, Alkhairaat telah ada dan eksis di empat zaman: pra kemerdekaan, orde lama, orde baru dan orde reformasi. Masing-masing zaman tersebut memiliki corak warna dan lika-liku permasalahan serta romantika dan dialektika kezamanan yang khas. Selain itu, bila disetarakan dengan rata-rata usia harapan hidup manusia Indonesia, Alkhairaat telah berada di usia uzur. Usia yang dari aspek syar’i bisa menggugurkan kewajiban. Usia Alkhairaat ke 93 tahun (2023) telah melampaui masa kejayaan Dinasti Mu’awiyah yang hanya 91 tahun (660-750 M/ 41-132 H). Dinasti pertama dalam Islam yang didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M) di Syam/Syiria.

Zaman boleh berganti dan musim pun boleh berubah. Usia boleh merambat naik dan uzur pun boleh bertambah. Patriotisme, gigih, sabar, ikhlas dan keteladanan yang diwariskan oleh Sang Pendiri telah menjadi kearifan lokal Alkhairaat untuk dibumikan. Sebuah bentuk kearifan yang dibalut secara simultan dalam menapaki perjuangan membumikan Alkhairaat, khususnya di tanah Kaili. Kini, bangsa Indonesia yang berdaulat, maju dan sejahtera (civil society) tidak boleh dipisahkan walau sejengkal jarak dan sedetik pun waktu dari eksistensi Alkhairaat. Itu artinya bahwa Alkhairaat telah banyak bekerja memberi sesuatu yang terbaik bagi bangsa ini, sejak pra kemerdekaan hingga orde reformasi.

Secara organisatoris, Alkhairaat menganut prinsip “mandiri dalam organisasi” dan “manunggal dalam aspirasi”. Sebuah kenyataan organisatoris bahwa di usia yang uzur (93 tahun) itu, Alkhairaat masih terus melahirkan institusi yang kemudian diharapkan dapat membantu dan melancarkan urusan-urusan pokok keAlkhairaatan. Sebut saja Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL), Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Banat Alkhairaat, Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) dan Persatuan Guru Alkhairaat (PGA). IKAAL didirikan di Palu ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, pada 01 April 2002 M bertepatan tanggal 11 Muharram 1423 H. Dasar pendiriannya bertujuan “membentuk pribadi muslim yang beriman, bertaqwa kepada Allah swt, bijaksana, cerdas, berakhlak dan bertanggung jawab terhadap pembangunan agama, bangsa dan negara dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah swt”.

Alumni Alkhairaat sebagai sumber insani Alkhairaat dan penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berwawasan keislaman, berpandangan rasional, berakhlak mulia, memiliki keterampilan dan bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik. Alumni Alkhairaat menyadari sepenuhnya fungsi dan peranannya sebagai bagian integral dari komunitas bangsa  untuk turut aktif mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, maju, sejahtera dan berkeadaban antara materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Alumni Alkhairaat juga harus sadar bahwa mencari format terbaik bagi masa depan Alkhairaat merupakan sebuah keharusan, guna menyelamatkan umat dan bangsa di era transisi ini dari keterpurukan di segala aspek kehidupan. Karena itu, kajian dan dialog harus terus dikembangkan untuk mencari serta menemukan format terbaik untuk menjawab problema umat dan bangsa.

Dalam memainkan kiprah sebagai badan otonom Alkhairaat, IKAAL diharapkan dapat membangun umat, khususnya abna Alkhairaat yang berkualitas sebagai khaira ummah. Selanjutnya dapat meningkatkan kualitas pemahaman dan amalan keagamaan yang tercermin dalam prilaku kehidupan yang mengakar pada keseimbangan iman taqwa (imtaq) dan ilmu pengetahuan teknologi (iptek). Juga meningkatakan kesadaran hidup beragama, berbangsa dan bernegara sehingga terwujud kondisi ketahanan mental, ketahanan sosial dan ketahanan nasional yang tangguh terhadap tantangan, baik internal maupun eksternal, sebagai perwujudan dan pengamalan ajaran Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengedepankan kerukunan interen umat Islam, antar umat beragama dan persatuan antar sesama alumni merupakan wujud dari upaya menciptakan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah dan ukhuwah wathaniyah.

Pada konteks dinamika sosial budaya, peran para alumni Alkhairaat dalam membangun dan mengembangkan Perguruan Alkhairaat harus mampu memahami tekstur sosial budaya masyarakat seperti pemahaman agama yang beragam dan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom). Bila tidak disikapi secara moderat dan dilandasi pemahaman fiqh yang baik, dipastikan Perguruan Alkhairaat akan ditinggalkan oleh masyarakat. Di Palu dikenal falsafah rasa risi roso nosimpotove” (sehati, sealurpikir, setopangan, sesongsongan). Poso dikenal sebutuan sintuwu maroso” (persatuan yang kuat), yaitu walau banyak tantangan, tidak satupun yang dapat memisahkan persatuan masyarakat dengan tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan. Parigi Moutong dikenal istilah songulara mombangu” (satu hati membangun) atau membangun bersama. Buol dikenal dunon kito potingai momongun lipu” (mari kita sama-sama membangun daerah). Gorontalo dikenal istilah adati hula-hula’a to sara’a, sara hula-hula’a to Kur’ani” (adat bersendikan hukum, hukum berlandaskan Alqur’an). Di Ternate dikenal istilah “marimoi ngone futuru” (dengan persatuan kita menjadi kuat). Demikian seterusnya, di seluruh wilayah kerja Alkhairaat akan ditemukan nilai-nilai kearifan yang berbeda dan mengakar pada budaya masyarakat setempat serta tentunya tidak bisa dipisahkan dari semangat dan tuntunan agama yang dianut.

Bila Alumni Alkhairaat mampu mengoptimalkan potensi dan kearifan lokal sebagai konsekuensi dari dinamika sosial budaya suatu masyarakat, Saya berpendapat bahwa institusi Alkhairaat akan semakin eksis, diterima, dicintai dan diminati oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu konsep pengembangan ALKHAIRAAT ke masa depan hendaknya menyatu dan selalu mempertimbangkan struktur sosial budaya, tentunya selama budaya masyarakat tersebut relevan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Bukan merusak apalagi meruntuhkan. Semoga…!!!

*Ketua Umum PP. IKAAL (2023-2028); Dekan FAI Universitas Alkhairaat Palu (2019-2023 dan 2023-2027).

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *