Pemerintah diminta Perhatikan Nasib Guru Honorer dan Yayasan

Palu-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim diharapkan bisa memberikan perhatian lebih kepada guru-guru honorer, termasuk guru-guru yayasan, terutama terkait kesejahteraannya.
Hal itu dikemukakan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Alkhairaat (Unisa), Idrus AlJufri menanggapi sebuah postingan yang viral disosial media yang memperlihatkan slip honor mengajar seorang senilai 35 ribu rupiah.
Menurut Idrus, dalam situasi seperti itu pemerintah harus hadir memperhatikan kesejahteraan guru-guru honor dan guru yayasan, karena mereka telah memberikan kontribusi yang luar biasa kepada pemerintah dengan mencetak dan mencerdaskan melalui pengabdiannya yang tak kenal lelah dalam dunia pendidikan. Bahkan kualitas mereka melebihi guru ASN.
“Saatnya pemerintah memberikan perhatian kepada guru honorer dan guru yayasan, mengingat beban kerja dan kontribusi mereka pada bangsa melalui pengabdiannya di dunia pendidikan mencerdaskan anak bangsa yang sangat luar biasa, bahkan melebihi guru ASN atau guru PNS,” kata Idrus pada wartakiat.com, Kamis, (28/11).
Selain itu, kata Idrus, guru honorer dan guru yayasan tidak hanya mencerdaskan dari sisi akademik atau aspek intelektual semata, melainkan mencerdaskan dan mendidik dalam aspek kecerdasan emosional dan aspek spiritual atau dikenal dengan pendidikan karakter.
“Momentum Hari Guru Nasional (HGN) kemarin, tentu kita berharap ada kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, khususnya terkait dengan kesejahteraan guru-guru honorer dan guru-guru yayasan,”harapnya.
Ia menguraikan, tidak sedikit guru-guru yayasan yang tersebar di pelosok daerah Sulawesi Tengah beban kerjanya tidak sebanding dengan honor yang mereka terima setiap bulan.
Melihat kondisi seperti itu kata Idrus, negara harus hadir, tidak semua dibebankan kepada yayasan, karena peran yayasan sudah cukup membantu menuntaskan kewajiban negara dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur dalam pembukaan UUD 1945.
Ia juga menyoroti beratnya beban kerja yang diberikan kepada guru-guru honorer, bahkan, jauh lebih berat dibandingkan guru PNS, belum lagi disibukkan dengan beban administrasi.
“Saya yakin mas Nadiem sudah punya konsep menuntaskan semua ini, tinggal implementasinya kita tunggu,” (RL)