Menelaah Program Berani Tangkap Banyak dalam Perspektif Ekonomi Sumber Daya Perikanan
Oleh: Hasrudin Usman, S.Pi., M.Si*
Program Berani Tangkap Banyak yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah patut dibaca sebagai kebijakan afirmatif bagi nelayan kecil, bukan semata slogan produksi. Dalam keterangan resmi Pemprov, program ini ditempatkan sebagai bagian dari BERANI Makmur, dan pemerintah daerah juga menyebut telah memulai bantuan Vessel Monitoring System (VMS) serta mengembangkan konsep Smart Fishing bagi kelompok nelayan. Secara politik pembangunan, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sedang berhenti pada narasi “menambah hasil”, tetapi mulai menyentuh aspek tata kelola, pengawasan, dan modernisasi operasi penangkapan.
Namun demikian, satu istilah kunci perlu dipertegas sejak awal: apakah yang dimaksud dengan “tangkap banyak” adalah peningkatan hasil tangkapan karena efisiensi dan perbaikan tata kelola, atau justru peningkatan kapasitas tangkap yang berpotensi menaikkan tekanan terhadap stok ikan? Pertanyaan ini penting karena inti perdebatan ilmiah dalam ekonomi sumber daya perikanan sesungguhnya terletak pada hubungan antara stok sumber daya, fishing effort, musim penangkapan, wilayah tangkap, dan jenis alat tangkap yang digunakan. Tanpa penegasan pada aspek ini, istilah “tangkap banyak” dapat dipahami secara berbeda antara tujuan peningkatan kesejahteraan nelayan dan risiko eksploitasi berlebih terhadap sumber daya ikan.
Akan tetapi, dalam perspektif ekonomi sumber daya perikanan, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah ikan yang ditangkap menjadi lebih banyak dalam jangka pendek, melainkan apakah stok ikan mampu menopang peningkatan tekanan penangkapan itu dalam jangka panjang. Di sinilah kebijakan semacam ini harus diuji dengan disiplin ilmiah. Laporan FAO terbaru menunjukkan bahwa 64,5 persen stok perikanan dunia masih dieksploitasi dalam batas biologis yang berkelanjutan, sementara 35,5 persen tergolong overfished. FAO juga menegaskan bahwa wilayah dengan pengelolaan perikanan yang efektif menunjukkan tingkat keberlanjutan yang jauh lebih tinggi. Data ini penting karena menegaskan satu hal: keberlanjutan tidak lahir dari semangat menangkap lebih banyak, tetapi dari pengelolaan yang lebih baik.
Karena itu, istilah “tangkap banyak” perlu dibaca secara hati-hati. Dalam ilmu perikanan, peningkatan tangkapan tidak otomatis berarti kebijakan yang sehat. Bila peningkatan alat tangkap, efisiensi pencarian ikan, dan intensitas melaut tidak dikendalikan, maka yang naik bukan hanya hasil, tetapi juga fishing effort. Pada titik tertentu, effort yang makin besar akan melampaui kemampuan stok untuk pulih. Di titik inilah perikanan memasuki risiko overfishing, yaitu kondisi ketika tekanan penangkapan melebihi daya dukung biologis sumber daya ikan. Karena itu, program yang mendorong hasil tangkap harus selalu diikat oleh kontrol effort, musim, wilayah, dan alat tangkap.
Secara nasional, arah kebijakan Indonesia justru bergerak ke model yang lebih terukur. Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota mencakup pengawasan penangkapan ikan, pengaturan musim penangkapan, pembentukan kawasan konservasi, dan pemulihan ekosistem rusak berdasarkan kuota penangkapan ikan di enam zona yang telah ditentukan. KKP juga menyebut reformasi ini sebagai kebijakan berbasis output control, dengan pembagian kuota untuk nelayan lokal, industri, dan tujuan non-komersial. Artinya, secara politik dan kelembagaan, Indonesia tidak sedang menuju logika “sebanyak-banyaknya”, melainkan menuju logika “terukur, terdata, dan terkendali”.
Dari sudut pandang hukum, dasar normatifnya juga jelas. UU No. 45 Tahun 2009 yang mengubah UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan masih menjadi rujukan utama dan memuat larangan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak keberlanjutan sumber daya ikan. Dengan demikian, secara hukum Indonesia tidak memberi ruang bagi doktrin eksploitasi tanpa batas. Kebijakan daerah yang mendorong produksi harus tetap berada dalam koridor perlindungan stok, karena mandat hukum nasional justru menuntut pengelolaan yang bertanggung jawab.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, inisiatif VMS dan Smart Fishing layak diapresiasi karena berpotensi memperbaiki pemantauan dan akuntabilitas. Namun, secara akademik, teknologi hanyalah instrumen; yang menentukan keberlanjutan adalah apakah teknologi itu dipakai untuk mengendalikan effort atau justru mempercepat eksploitasi. VMS dapat memperkuat pengawasan kapal, sementara Smart Fishing dapat meningkatkan efisiensi operasi. Tetapi tanpa stock assessment yang rutin, pengaturan musim, dan batasan alat tangkap, modernisasi semacam ini bisa berbalik menjadi percepatan tekanan terhadap stok ikan. Dalam bahasa ekonomi sumber daya, teknologi yang tidak diiringi pembatasan bisa menaikkan efisiensi ekstraksi lebih cepat daripada laju pemulihan alam.
Karena itu, penilaian yang paling jujur adalah sebagai berikut: program ini punya legitimasi politik dan tujuan sosial yang kuat, tetapi keberlanjutan ilmiahnya masih bergantung pada desain pengendalian yang konkret. Jika Pemprov Sulawesi Tengah berhasil menautkan program ini dengan data stok, kuota atau pembatasan effort, pengawasan digital, dan perlindungan ekosistem, maka program ini dapat menjadi contoh kebijakan daerah yang pro-nelayan sekaligus pro-konservasi. Sebaliknya, bila “tangkap banyak” diterjemahkan semata-mata sebagai peningkatan kapasitas tangkap tanpa batas, maka risiko overfishing akan membesar dan manfaat ekonomi hanya akan bersifat jangka pendek.
Maka, secara akademik dan politik, program ini sebaiknya dibaca sebagai janji besar yang harus dibuktikan dengan tata kelola yang ketat. Ukuran keberhasilannya bukan hanya kenaikan hasil pendaratan ikan hari ini, melainkan kemampuan menjaga agar ikan tetap tersedia besok. Dalam ekonomi sumber daya perikanan, kebijakan yang baik bukan kebijakan yang membuat tangkapan paling besar dalam waktu singkat, melainkan kebijakan yang memastikan nelayan masih bisa hidup dari laut untuk waktu yang panjang. Di situlah letak keberanian yang sesungguhnya: bukan berani mengambil lebih banyak, tetapi berani membatasi diri demi keberlanjutan.
Penulis adalah: Dosen Prodi Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan, Universitas Alkhairaat Palu*
