Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi Keguruan: Saat Guru Dianggap Tak Relevan

Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi Keguruan: Saat Guru Dianggap Tak Relevan

Oleh: Hasrudin Usman, S.Pi., M.Si*

Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja kembali mengemuka. Salah satu yang disorot adalah prodi keguruan. Argumen efisiensi dan relevansi sering dijadikan dasar, seolah-olah dunia pendidikan harus tunduk sepenuhnya pada logika pasar. Namun, benarkah prodi keguruan tidak lagi relevan? Ataukah justru kita sedang keliru membaca fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa?

Perlu ditegaskan, sejak awal pendidikan adalah sektor strategis jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek terhadap dinamika pasar kerja. Prodi keguruan memiliki peran fundamental dalam membentuk kualitas SDM sejak usia dini hingga perguruan tinggi. Guru bukan hanya “tenaga kerja,” melainkan agen transformasi sosial, pembentuk karakter, dan penentu kualitas generasi masa depan. Menyederhanakan peran ini menjadi sekedar output pasar kerja adalah reduksi yang berbahaya.

Jika kita berbicara tentang visi Indonesia Emas 2045, maka kunci utamanya adalah SDM unggul. SDM unggul tidak lahir secara instan di dunia kerja, melainkan melalui proses panjang pendidikan yang dimulai dari pendidikan dasar hingga tinggi. Di sinilah peran strategis lulusan keguruan menjadi tak tergantikan. Tanpa guru yang berkualitas, seluruh rantai pembangunan SDM akan rapuh.

Masalah utama sebenarnya bukan pada eksistensi prodi keguruan, melainkan pada kualitas, distribusi, dan relevansi kompetensinya. Kita masih menghadapi persoalan klasik: ketimpangan kualitas guru antarwilayah, mismatch kompetensi, hingga lemahnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Namun, solusi atas persoalan ini bukanlah dengan menutup prodi keguruan, melainkan melakukan reformasi menyeluruh.

Reformasi tersebut bisa mencakup pembaruan kurikulum berbasis kebutuhan abad ke-21, integrasi teknologi pendidikan, penguatan praktik lapangan, serta kolaborasi dengan dunia industri dan komunitas. Guru masa depan tidak cukup hanya menguasai pedagogi konvensional, tetapi juga harus adaptif, inovatif, dan mampu menjadi fasilitator pembelajaran yang kontekstual.

Selain itu, perlu ada keberanian untuk mengakui bahwa pasar kerja pendidikan tidak selalu tercermin dalam angka serapan formal. Banyak lulusan keguruan yang berkontribusi di sektor nonformal, pendidikan komunitas, edutech, hingga kewirausahaan pendidikan. Jika indikator relevansi hanya diukur dari serapan formal, maka kita sedang menggunakan kacamata yang terlalu sempit.

Menutup prodi keguruan justru berpotensi menciptakan masalah baru dalam jangka panjang: kekurangan tenaga pendidik berkualitas, menurunnya mutu pendidikan, dan pada akhirnya melemahkan daya saing bangsa. Ini adalah paradoks yang seharusnya dihindari, terutama ketika kita sedang berpacu menuju target demografi emas.

Kebijakan pendidikan idealnya tidak reaktif, melainkan berbasis visi jangka panjang. Dalam konteks ini, prodi keguruan bukan beban, melainkan investasi strategis. Yang diperlukan bukan eliminasi, tetapi revitalisasi.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya bukanlah “apakah prodi keguruan masih relevan?”, melainkan “apakah kita sudah serius membenahi sistem pendidikan kita secara menyeluruh?”. Jika jawabannya belum, maka menutup prodi keguruan bukan solusi—melainkan bentuk penghindaran dari persoalan yang lebih mendasar.

Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa guru yang kuat. Dan guru yang kuat tidak akan lahir tanpa sistem pendidikan keguruan yang kokoh.

Penulis adalah Dosen Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat*

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *