LITERASI KEBERKELANJUTAN

LITERASI KEBERKELANJUTAN

Oleh: Kasman Jaya Saad

Tulisan Prof. Rokhmin Dahuri yang dimuat beberapa media nasional tentang pembangunan berkelanjutan: mengharmoniskan ekonomi dan lingkungan, menarik ditelaah di tengah badai bencana ekologis menimpa negeri ini. Prof Rokhmin menyebut dalam perspektif pembangunan berkelanjutan (sustainable development ), upaya untuk mewujudkan Indonesia maju, adil-makmur, dan berdaulat sungguh berada di persimpangan jalan. Wujud pembangunan yang diidamkan belum juga terwujud namun kerusakan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, baik yang terjadi di daratan maupun di lautan, begitu masif dan meluas.
Lalu beliau menawarkan 9 (sembilan) solusi teknikal dan solusi paradigmatik untuk mengharmoniskan pembangunan ekonomi dan lingkungan tersebut. Meskipun menurut hemat saya 9 solusi teknikal yang ditawarkan beliau bukan hal yang baru, namun tetap penting menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan dalam upaya pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan di daerah. Dan semoga kebijakan pembangunan berkelanjutan bukan sekedar retorika atau lip services, karena faktanya, masih miskin implementasi.
Lantas bagaimana dengan solusi paradigmatik. Menurut Prof.Rokhmin perilaku individual manusia Indonesia harus berubah. Dari yang konsumtif, boros, menumpuk harta, dan hedonis menjadi lebih hemat, tidak boros SDA, hidup sederhana, dan bahagia dengan berbagi kelebihan kepada sesama insan yang membutuhkan pertolongan. Hal senada diungkap oleh Arne Naess (1989) seorang filsuf Norwegia bahwa kerusakan lingkungan hidup dewasa ini terjadi karena adanya kesalahan cara pandang (paradigma) manusia dalam berinteraksi dengan alam. Pertanyaannya sekarang bagaimana merubah paradigma itu. Tentu tidak cukup hanya sekedar menghimbau dan mengkritisi, namun perlu upaya kongkrit untuk membangun kesadaran masyarakat, merubah paradigma dan perilakunya dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan manusia lain dalam keseluruhan ekosistem. Paradigma yang bersifat holistik dan ekologis.
Perubahan paradigma itu, menurut saya bisa dilakukan dengan memperkuat literasi keberlanjutan. Literasi adalah kata yang tepat untuk menjamin kesinambungan antara pengetahuan, kesadaran, dan praktisi/tindakan dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan, literasi menunjuk kepada makna akan kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Sebagai substansi dasarnya, keampuhan literasi, utamanya, ditandai dengan kemampuan diri untuk menggerakkan informasi dan kemampuan pengelolaannya yang dimiliki untuk dikonversi menjadi kecakapan hidup. Dan keberlanjutan dimaknai sebagai keberlanjutan ekologis (jaminan eksistensi sumber daya alam), keberlanjutan ekonomi (efisiensi ekonomi), dan keberlanjutan sosial (keanekaragaman budaya).
Dengan melihat kerusakan SDA dan lingkungan, akibat pembangunan yang lebih menitik beratkan pada pertumbuhan ekonomi an sich, yang mereduksi kehidupan manusia semata sebatas makna ekonomi, literasi keberlanjutan tampak menjadi frasa atau gabungan dua kata yang patut menjadi prioritas kebijakan perlindungan lingkungan hidup saat ini. Bukan saja oleh pemerintah, melainkan juga oleh seluruh masyarakat.
Parkinetal (2004) menyebut manusia yang melek keberlanjutan memiliki kompetensi:(a) memahami perlunya perubahan kecara yang berkelanjutan dalam melakukan sesuatu, secara individu dan kolektif, (b) memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk memutuskan bertindak dengan cara yang mendukung pembangunan berkelanjutan,dan (c) mampu mengenali dan menghargai keputusan dan tindakan orang lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Literasi keberlanjutan juga diharapkan melahirkan manusia yang memiliki kemampuan untuk secara kolektif menganalisis, mengevaluasi, dan membuat gambaran di masa depan terkait dengan isu keberlanjutan dan kerangka kerja penyelesaian masalah keberlanjutan, mempertimbangkan bagaimana keputusan masa lalu yang membawa kita kekrisis lingkungan yang dihadapi sekarang ini. Cara berpikir demikian akan bisa dicapai dan ditumbuh kembangkan lewat proses pendidikan. Ya, lewat pendidikan lingkungan yang dapat menggeser paradigma menuju paradigma keberlanjutan. Pendidikan lingkungan itu bertujuan melindungi lingkungan dengan mempromosikan kesadaran dan perilaku perlindungan lingkungan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang terkait, diharapkan dapat meningkatkan literasi keberlanjutan dan perilaku perlindungan lingkungan hidup. Pendidikan lingkungan harus diarahkan dari kesadaran menuju tindakan, mengubah tanggung jawab terhadap lingkungan menjadi perilaku berkelanjutan. Implementasi pendidikan lingkungan untuk literasi keberlanjutan dapat dilakukan sejak dini dengan mempertimbangkan lingkungan belajar dan kerangka waktu pembelajaran, baik secara intrakurikuler (infus atau penyisipan) maupun dengan ekstrakurikuler. Oleh karena itu pendidikan lingkungan harus sarat dengan pesan spiritual, moral, lahir dan batin. Pesan itu itu tidak saja materi sifatnya, namun juga menyangkut jati diri, persahabatan, empati, mengenal perasaan pihak lain dan akhirnya mampu menolong orang lain dan diri sendiri.
Pencapaian literasi atau kecakapan hidup keberlanjutan, tentu tidak mudah, diperlukan waktu, ketika kehidupan kita banyak dirasuki budaya pragmatisme dan konsumerisme yang lebih memikirkan kepentingan sesaat. Literasi keberlanjutan bisa efektif untuk menciptakan dan sekaligus memantapkan kecakapan hidup menjaga dan melestarikan SDA dan lingkungan bila secara bersama kita mengambil bagian memperkuat literasi keberlanjutan di mana pun kiprah pengabdian itu sedang dilaksanakan. Akhir kalam, salam literasi keberlanjutan, untuk hidup lebih berkualitas dan bermakna.

Penulis adalah Unisa Palu

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *