Informasi dalam Perspektif Islam
Oleh: Ridwan Laki, S.Pd.I.,M.Si.*
Keterbukaan informasi, dijamin oleh UUD 1945 pasal 28F yang berbunyi Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari,memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Sementara menurut undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang diperkuat oleh peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tandatanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik, sementara Informasi Publik adalah Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Perkembangan teknologi informasi (TI) melaju dengan cepat dan dibarengi dengan berbagai inovasi dapat mendekatkan atau menjauhkan masyarakat kepada pemahaman agama. Saat ini, nyaris tidak ada lagi batasan bagi manusia dalam berkomunikasi, mereka dapat berkomunikasi kapan saja dan di mana saja. Perkembangan informasi tidaklah menunggu hari, jam, atau menit, namun dalam hitungan detik bermacam-macam informasi baru sudah dapat ditemui di internet.
Arus teknologi informasi dan komunikasi senantiasa bergerak di tengah perkembangan zaman yang dinamis. Begitu pula teknologi internet yang menemukan bentuk terbaru dengan berbagai ragam dan jenis. Jika berbagai macam teknologi ini tidak digunakan kepada hal-hal yang bermanfaat, justru akan menimbulkan berbagai permasalahan yang menghambat kemajuan bangsa. Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, dakwah semakin dimudahkan. Saat ini, untuk mendengarkan pengajian tidak harus berhadapan langsung dengan ustadz atau ustadzah, namun cukup dengan mengakses internet, masyarakat bisa mendapatkan bahan bacaan keagamaan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan dan di manapun mereka berada. Namun penulis tidak menganjurkan untuk belajar ilmu agama dengan youtube atau media lainnya. Harus dengan guru yang jelas sanad keilmuannya.
Para pelaku dakwah atau para da’i sudah seharusnya memanfaatkan media beserta aplikasinya sebagai sarana dalam berdakwah. Berbagai media itu bermanfaat untuk menanamkan nilai, ideologi, atau gagasan yang dipandang penting.
Seiring dengan pesatnya perkembangan sains dan teknologi, problematika dakwah Islam semakin kompleks. Baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik dan sebagainya. Bahkan di bidang keagamaan sendiri, sebagai salah satu efek kemajuan yang ada, juga mengalami problem yang tidak ringan. Kemajuan teknologi informasi juga dapat dijadikan oleh segelintir orang untuk memecah belah persatuan dan kesatuan ummat atas nama agama, seperti yang dilakukan oleh salah seorang youtuber M. Kece baru-baru ini yang memicu reaksi keras dari ummad Islam Indonesia.
Terkait dengan hal ini menteri agama republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas meminta para penceramah tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan. Hendaknya, aktivitas ceramah dan kajian kata menteri agama dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah seperti ini adalah media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Penggunaan berbagai teknologi informasi kiranya bermanfaat untuk kepentingan dakwah Islamiyah bagi kehidupan umat beragama. Oleh karena itu semua potensi yang dimiliki sedapat mungkin digunakan untuk menunjang eksistensi dakwah Islam.
Dalam kehidupan masyarakat modern saat ini, media memainkan peranan penting bagi kehidupan sosial. Media telah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat modern. Itulah sebabnya, media telah menjadi saluran primer bagi penyebaran dakwah Islamiyah dewasa ini. Tingginya penetrasi media internet dalam kehidupan modern, juga perlu diwaspadai dengan maraknya berita hoax atau berita bohong, sehingga sulit membedakannya. Anehnya, tidak sedikt yang menelan mentah-mentah berita atau informasi tersebut, langsung di share tanpa di sharing terlebih dahulu.
Kaitannya dengan ini Allah SWT mengingatkan kita dalam surat Alhujurat ayat 6 “Yaa ayyuhallaziina aamanuu injaakum faasiqun binabain fatabayyanuu an tusiibuu qaumanbijahalatu fatisbihuu alaa maa faaltum naadimiin”
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya sehingga kamu akan menyesal atas perbuatan itu. (Q.S. Alhujurat:6)
Ayat ini turun bekenaan dengan informasi bohong yang disampaikan oleh walid bin uqbah kepada Rasulullah SAW. Saat itu walid Walid disuruh Rasulullah SAW mengambil dan menerima zakat dari al Harts, seoarang yang baru masuk Islam. Namun ditengah perjalanan hati Walid gentar dan ia pulang sebelum sampai ditempat tujuan. Kepada Rasulullah ia mengatakan bahwa Al-Harts tidak menyerahkan zakat kepadanya, bahkan Al-Harts mengancam akan membunuhnya.
Rasul kemudian mengirimkan utusan berikutnya, ditengah perjalanan utusan itu bertemu dengan Al-Harts dan sahabat-sahabatnya. Al-Harts bertanya, ‘kepada siapa engkau diutus,?’ utusan itu menjawab,!’kami diutus kepadamu,’! lalu Al-Harts menanyakan alasannya,! ”Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Walid bin Ugbah, ia mengatakan, engkau tidak mau menyerahkan zakat, bahkan engkau bermaksud membunuhnya.”jawab utusan itu. Mendengar peryataan itu, Al-Harts berkata” Demi Allah, yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya,dan tidak ada yang datang kepadaku.”
Al-Harts kemudian menemui Rasulullah, Nabi bertanya, “Mengapa engkau menahan zakat, dan akan membunuh utusanku? Al-Harts menjawab’ Demi Allah, yang telah mengutus engkau dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian.”
Ayat dan kisah diatas mengajarkan kepada kita, untuk selalui mewaspadai berita atau informasi dari orang lain, kita selalu chek and ricek, tabayyun.. apalagi dalam dunia informasi yang sangat bebas saat ini. ditambah lagi, saat ini informasi sudah menjadi alat untuk mencapai tujuan. Informasi bisa disalahgunakan, yang salah bisa menjadi benar dan yang benar bisa dibuat salah. Melalui ayat ini, Allah ingin menegaskan untuk mewaspadai informasi yang dibawa oleh orang fasik atau orang muslim sendiri.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT ke muka bumi ini sebagai Rahmat atau kasih sayang Allah kepada seluruh alam. Nabi Muhammad adalah manusia paling sempurna yang menjadi teladan bagi bagi seluruh ummat manusia. Khususnya bagi mereka yang mengharapkan Rahmat Allah dan kesuksesan dunia akhirat.
Wallaahu A’alamu Bissawaab
Penulis: Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Alkhairaat Palu