Komisioner Komisi Informasi Sulteng Dilantik Ini Pesan Gubernur

Komisioner Komisi Informasi Sulteng Dilantik Ini Pesan Gubernur

Palu-Wartakiat.Com| Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma”mun Amir mengambil sumpah dan melantik lima orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2021-2025.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan secara langsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (23/11/21). Kegiatan itu juga disiarkan secara langsung oleh akun YouTube DKIPS.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir didampingi oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sulteng Hj. Sri Indraningsih Lalusu, Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, dan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Fachrudin Yambas.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir saat membacakan sambutan Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan selamat kepada lima orang Komisioner terpilih yang terhitung mulai 1 Desember 2021 resmi sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya atas segala kinerja dan bakti pengabdiannya.

Pada kesempatan itu, Gubernur melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menitip pesan kepada Komisioner Komisi Informasi Sulteng untuk mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah, harus kompak dan bekerja sama dengan seluruh Stakeholder yang ada, khususnya, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Wagub juga berpesan agar selalu menjunjung tinggi nilai etika, integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Yang tidak kalah pentingnya kata Wakil Gubernur, terkait dengan pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang sudah dua kali diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi. Padahal sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa kegiatan tersebut harus diselenggarakan oleh Komisi Informasi.

Wakil Gubernur berharap, dengan ikhtiar dan harapan pesan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga membawa percepatan dan peningkatan terhadap hasil indeks keterbukaan informasi publik yang semakin baik demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang informatif.

“Semoga saudara-saudari dapat mengemban amanah ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi, sehingga karya dan pengabdian bernilai ibadah disisi Allah SWT, serta memberi nilai tambah bagi pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.”pungkasnya.

Turut hadir, Unsur Forkompimda, anggota Komisi 1 DPRD Sulawesi Tengah, Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi dan anggota periode 2017-2021, dan Ketua Tim Seleksi dan anggota.

Laporan: RL

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *