PPDB di Sulawesi Tengah dalam Perspektif Administrasi Pendidikan: Antara Rasionalitas Kebijakan dan Kegagalan Tata Kelola

PPDB di Sulawesi Tengah dalam Perspektif Administrasi Pendidikan: Antara Rasionalitas Kebijakan dan Kegagalan Tata Kelola

‎Oleh: Ridwan*
‎Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan salah satu instrumen strategis dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Ia tidak sekadar berfungsi sebagai mekanisme seleksi administratif, tetapi juga menjadi wajah awal negara dalam memenuhi hak konstitusional warga atas pendidikan. Oleh karena itu, setiap problem yang muncul dalam pelaksanaannya sesungguhnya merefleksikan kualitas tata kelola pendidikan itu sendiri.

‎Di Sulawesi Tengah, PPDB hampir selalu menjadi isu publik yang berulang setiap tahun ajaran baru. Protes orang tua, ketidakpuasan masyarakat, dugaan maladministrasi, serta rendahnya kepercayaan publik terhadap hasil seleksi menunjukkan bahwa persoalan PPDB bukan bersifat insidental, melainkan struktural. Dari sudut pandang ilmu administrasi pendidikan, fenomena ini menandakan adanya ketidaksinkronan antara desain kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan realitas sosial lokal.

‎Administrasi Pendidikan sebagai Kerangka Analisis
‎Administrasi pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pengelolaan sumber daya pendidikan secara sistematis, rasional, dan berorientasi pada tujuan. Di dalamnya terkandung fungsi-fungsi utama, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Ketika PPDB terus memicu polemik, maka patut diduga bahwa satu atau lebih fungsi tersebut tidak berjalan secara optimal.

‎Dalam konteks Sulawesi Tengah, PPDB belum sepenuhnya diposisikan sebagai bagian dari perencanaan pendidikan jangka menengah dan panjang. Ia lebih sering diperlakukan sebagai rutinitas tahunan yang diselesaikan secara administratif, bukan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan pendidikan.

Kebijakan Zonasi dan Problem Kontekstual Daerah
‎Salah satu aspek paling krusial dalam PPDB adalah penerapan sistem zonasi. Secara konseptual, zonasi bertujuan mendekatkan layanan pendidikan kepada peserta didik, mengurangi kesenjangan antar sekolah, serta menghapus dikotomi sekolah favorit dan non-favorit. Namun, dalam praktiknya di Sulawesi Tengah, kebijakan ini sering kali berhadapan dengan realitas geografis dan sosiologis yang kompleks.

‎Sebaran penduduk yang tidak merata, keterbatasan infrastruktur transportasi, serta ketimpangan kualitas sekolah antar wilayah membuat zonasi kehilangan rasionalitas kontekstualnya. Di wilayah perkotaan seperti Kota Palu, konsentrasi sekolah negeri dengan mutu relatif baik masih jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah pinggiran. Sementara itu, di sejumlah kabupaten, jarak antar sekolah dan permukiman justru menjadi hambatan utama akses pendidikan.

Dalam perspektif administrasi pendidikan, kondisi ini menunjukkan lemahnya analisis kebutuhan (needs assessment) dan minimnya adaptasi kebijakan nasional terhadap konteks lokal. Kebijakan yang bersifat seragam tidak akan efektif tanpa penyesuaian berbasis data dan kondisi daerah.

Kegagalan Perencanaan Berbasis Data
‎Perencanaan merupakan fondasi utama dalam administrasi pendidikan. Idealnya, PPDB disusun berdasarkan data yang akurat mengenai jumlah lulusan, daya tampung sekolah, distribusi guru, serta proyeksi pertumbuhan penduduk usia sekolah. Namun, berbagai persoalan yang muncul setiap tahun mengindikasikan bahwa perencanaan tersebut belum dilakukan secara komprehensif.
‎Di Sulawesi Tengah, ketidak seimbangan antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung SMA/SMK negeri masih menjadi persoalan laten. Ketika ribuan peserta didik tidak tertampung di sekolah negeri, sementara pembangunan unit sekolah baru berjalan lambat, maka PPDB secara tidak langsung menjadi alat seleksi yang eksklusif, bukan mekanisme pemerataan. Dalam terminologi administrasi publik, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai mal administrasi struktural, yakni kegagalan negara dalam merancang dan menyediakan layanan publik sesuai kebutuhan riil masyarakat.

‎Transparansi dan Akuntabilitas yang Lemah
‎Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah aspek transparansi dan akuntabilitas. Isu manipulasi data domisili, jalur tidak resmi, serta intervensi kekuasaan dalam PPDB terus menjadi perbincangan publik di Sulawesi Tengah. Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan tersebut, persepsi negatif yang berulang menunjukkan lemahnya sistem akuntabilitas.

‎Administrasi pendidikan yang modern menuntut keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan yang efektif, serta penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan pengaduan PPDB sering kali bersifat administratif dan tertutup. Masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai hasil verifikasi atau tindak lanjut laporan.
‎Ketika transparansi tidak dijalankan secara substantif, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan akan terus menurun. Padahal, kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat penting dalam keberhasilan kebijakan pendidikan.

‎Keterbatasan Sekolah Negeri dan Absennya Solusi Struktural
‎Masalah mendasar PPDB di Sulawesi Tengah terletak pada keterbatasan jumlah dan mutu sekolah negeri. Namun, hingga kini, persoalan ini belum sepenuhnya dijadikan agenda prioritas pembangunan pendidikan daerah. Alih-alih memperluas akses melalui pembangunan sekolah baru atau peningkatan kapasitas sekolah yang ada, pemerintah daerah cenderung mengelola keterbatasan tersebut melalui mekanisme seleksi yang semakin ketat.
‎Dalam perspektif administrasi pendidikan, pendekatan ini bersifat jangka pendek dan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Pendidikan menengah tidak boleh direduksi menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap warga memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan.

Dimensi Humanistik yang Terabaikan
‎Sering kali PPDB dipahami semata-mata sebagai proses administratif, sehingga aspek psikologis dan sosial peserta didik kurang mendapat perhatian. Padahal, dalam pendekatan administrasi pendidikan kontemporer, peserta didik diposisikan sebagai subjek utama layanan pendidikan.
‎Tekanan psikologis, kecemasan, dan stigma kegagalan masuk sekolah negeri merupakan dampak nyata dari PPDB yang tidak dikelola secara empatik. Ketika negara gagal menghadirkan kebijakan yang manusiawi, maka pendidikan kehilangan makna dasarnya sebagai proses pemanusiaan manusia.

‎Berulangnya polemik PPDB di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sistem aplikasi atau regulasi semata, melainkan pada lemahnya tata kelola administrasi pendidikan. Tanpa perencanaan berbasis data, adaptasi kebijakan yang kontekstual, transparansi yang substansial, serta keberpihakan pada peserta didik, PPDB akan terus menjadi sumber konflik sosial.
‎Reformasi PPDB harus dipahami sebagai bagian dari reformasi administrasi pendidikan secara menyeluruh. Jika tidak, maka setiap tahun ajaran baru hanya akan menghadirkan persoalan yang sama dalam kemasan yang berbeda, sementara hak atas pendidikan yang adil tetap menjadi janji yang belum sepenuhnya terwujud.

*Penulis adalah dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Alkhairaat

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *