Jelang PKKMB LLDIKTI Wilayah XVI Ingatkan Perguruan Tinggi Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan
Palu-WartakiatΙ Jelang masa pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI mengingatkan kembali perguruan tinggi diwilayahnya agar menjadi ekosistem pembelajaran yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam surat edaran bernomor 1318/DST/LL16/KL.01.00/2026, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak menegaskan bahwa Perguruan tinggi yang unggul tidak hanya dinilai dari pencapaian akademik, tetapi juga dari kemampuannya menjamin keselamatan fisik dan psikologis seluruh sivitas akademika.
“Oleh karena itu, masa PKKMB merupakan momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai antikekerasan sejak hari pertama mahasiswa menginjakkan kaki di kampus,”kata Munawir Sadzali Razak, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI.
Dalam himbauannya, Munawir merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), diharapakan seluruh Pimpinan PTS untuk melaksanakan beberapa poin penting dalam Permendikbudristek itu.
Munawir menyebut poin penting yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan materi mengenai pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, bullying, intoleransi, dan kekerasan fisik masuk ke dalam jadwal utama PKKMB. Materi itu harus disampaikan secara komprehensif, bukan sekadar pelengkap administratif.
Dia juga menekankan perlunya pengenalan Satuan Tugas (Satgas) PPKPT yang ada di kampus masing-masing, mahasiswa harus mengetahui secara pasti siapa yang harus dihubungi, bagaimana alur pelaporan yang aman, dan kampus menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor maupun korban.
Yang tak kalah penting kata Munawir adalah deklarasi kampus aman dan bebas kekerasan. Pembacaan pakta integritas atau deklarasi bersama antara pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, panitia mahasiswa, dan mahasiswa baru untuk mewujudkan “Kampus Aman dan Nyaman”. Hal itu menjadi penting untuk menegaskan komitmen institusi di hadapan publik.
Munawir juga menegaskan, larangan keras terhadap praktik perpeloncoan. Seluruh rangkaian kegiatan PKKMB terbebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan verbal, maupun tekanan psikologis yang mengatasnamakan pembinaan kedisiplinan. Pengawasan melekat dari pimpinan perguruan tinggi terhadap panitia pelaksana baik dosen maupun unsur mahasiswa mutlak diperlukan.
“Yang terakhir adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan dan menyosialisasikan kanal pelaporan kekerasan yang mudah diakses, misalnya melalui website resmi kampus, hotline WhatsApp, atau kode QR yang ditempatkan di area strategis kampus,” tegas Munawir Kepala LLDIKTI Wilayah XVI.
Merespon imbauan dari LLDIKTI wilayah XVI itu pihak kampus Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu langsung bergerak cepat, pantauan media ini, Rabu, (5/8), Rektor UNISA Palu, Dr. Muhammad Yasin dan Ketua Senat Universitas Alkhairaat, Prof.Dr.Ir. H. Kasman Jaya mewawancarai mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk diseleksi menjadi anggota Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu.
Laporan Tim Humas UNISA Palu*
