Menguji Komitmen Negara di Tengah Anomali Kebijakan PPPK dan Beban Fiskal Daerah

Menguji Komitmen Negara di Tengah Anomali Kebijakan PPPK dan Beban Fiskal Daerah

Oleh: Dr. Ibrahim Ismail, S.Ag., M.HI.

Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer yang digadang-gadang sebagai bukti kepedulian negara kini menyisakan paradoks pahit. Isu kesejahteraan guru yang acapkali dijadikan narasi jualan saat kampanye politik, dalam realisasinya justru melahirkan malapetaka baru: melumpuhkan madrasah swasta dan meremukkan ketahanan anggaran daerah.

Aturan yang mengharuskan guru swasta lulusan PPPK diboyong ke madrasah negeri memicu eksodus tenaga pendidik berpengalaman. Madrasah swasta atau lembaga yang dibangun masyarakat dan bertahun-tahun merawat guru-guru tersebut, ditinggalkan begitu saja tanpa pengganti. Fenomena ini bukan sekadar ketidakadilan, melainkan ancaman pembunuhan karakter bagi pendidikan berbasis masyarakat. Jika dibiarkan, satu per satu madrasah swasta di pelosok akan gulung tikar.

Persoalan kian ruwet ketika hak penggajian PPPK dilimpahkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah pusat terkesan “cuci tangan” dan melempar beban fiskal ke daerah. Bagi daerah berpendapatan rendah, kebijakan ini mengunci porsi APBD hingga melampaui batas maksimal belanja pegawai. Pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik lainnya terpaksa dikorbankan demi menutupi gaji PPPK.

​Negara dan pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik retorika politik. Jika peningkatan status guru adalah bagian dari janji kepemimpinan, maka tanggung jawab pembiayaannya harus sepenuhnya dijamin oleh APBN atau DAU khusus pusat, bukan dengan menggerogoti APBD yang terbatas.

Pemerintah (Kemenag dan KemenPAN-RB) juga harus segera merevisi aturan penempatan: izinkan guru PPPK tetap mengabdi di madrasah swasta asalnya melalui skema Diperbantukan (DPK). Membiarkan madrasah swasta sekarat dan APBD sekarat bukanlah wujud pemerataan, melainkan bukti kegagalan tata kelola kebijakan publik. Jangan sampai janji manis kampanye justru bermuara pada tragedi pendidikan nasional.

Penulis adalah: Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Poso dan Pemerhati Pendidikan

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *