KPU Palu Tetapkan Empat Pasangan Calon Wali Kota

KPU Palu Tetapkan Empat Pasangan Calon Wali Kota

Palu,wartakiatΙ Rapat Pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palu resmi menetapkan empat bakal pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020 menjadi pasangan calon di kantornya, Rabu (23/9).

Mereka yang ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu berdasarkan urutan kehadiran saat pendaftaran yakni, Hidayat-Habsa Yanti Ponulele, Aristan-Muhammad Wahyuddin, Hadianto Rasyid-Reny A Lamadjido, dan Imelda Liliana Muhidin-Arena JR Parampasi.

Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid mengatakan, berdasarkan hasil pleno tertutup tersebut keempat pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat. Pihaknya menetapkan pasangan calon sesuai Berita Acara Model BA. HP-KWK atau Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK melalui rapat pleno.

“Semua dinyatakan memenuhi syarat,” singkatnya.

Selain itu, KPU Palu juga membuat berita acara penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 dengan mencantumkan nama pasangan calon yang berstatus memenuhi syarat (MS) sebagaimana tercantum dalam BA Model BA.HP-KWK atau BA Model BA.HP Perbaikan-KWK.

Sementara itu, anggota KPU kota Palu, Idrus mengatakan, setelah penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon pada hari Kamis (24/9), pukul 08.00 Wita di salah satu hotel di kota Palu.

“Kami sampaikan, sesuai PKPU semua peserta tetap patuh dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rl)

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *