Paradoks Kutukan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Kerusakan Pesisir Sulawesi Tengah
Oleh: Hasrudin Usman, S.Pi., M.Si*
Sulawesi Tengah sering dipuji sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan alam pesisir yang luar biasa. Dari teluk Tomini hingga pesisir Morowali, laut menyediakan ikan, terumbu karang, mangrove, dan ruang hidup bagi ribuan nelayan. Namun, di balik lanskap alam yang tampak melimpah itu, tersimpan ironi pembangunan yang kian nyata, kekayaan sumber daya alam tidak selalu menghadirkan kesejahteraan, bahkan justru memicu kerusakan dan ketimpangan.
Fenomena ini mengingatkan kita pada konsep resource curse atau kutukan sumber daya alam, yang sejak lama dibahas dalam literatur ekonomi pembangunan. Auty (1993) dan Stiglitz et al. (2007) menjelaskan bahwa wilayah yang kaya sumber daya sering terjebak dalam pola eksploitasi jangka pendek, tata kelola yang lemah, serta distribusi manfaat yang tidak adil. Alih-alih menjadi berkah, kekayaan alam berubah menjadi beban ekologis dan sosial.
Gambaran tersebut terasa relevan ketika melihat kondisi pesisir Sulawesi Tengah hari ini. Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di provinsi ini menghadapi tekanan serius berupa sedimentasi, pencemaran, dan degradasi habitat laut akibat aktivitas manusia dari darat dan laut. Terumbu karang yang seharusnya menjadi rumah ikan perlahan kehilangan fungsinya, sementara mangrove yang melindungi garis pantai terus menyusut.
Ironinya, di tengah tekanan ekologis itu, produksi perikanan Sulawesi Tengah sebenarnya tidak kecil. Pada 2019, produksi perikanan tercatat mencapai lebih dari satu juta ton, sebagian besar berasal dari perikanan tangkap dan budidaya skala kecil. Namun angka produksi tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan. Bahkan, Sulawesi Tengah sempat dilaporkan nyaris tidak memiliki ekspor ikan, sebuah indikasi bahwa nilai tambah dan akses pasar masih sangat terbatas.
Di titik inilah paradoks mulai terasa. Laut menghasilkan, tetapi nelayan tidak sejahtera. Sumber daya melimpah, tetapi manfaatnya bocor ke luar daerah. Situasi ini diperparah oleh ekspansi industri ekstraktif di kawasan pesisir, khususnya pertambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara.
Berbagai kajian akademik mencatat bahwa aktivitas pertambangan di wilayah pesisir berkontribusi pada peningkatan kekeruhan perairan, sedimentasi, serta potensi pencemaran logam berat. Dampak ini tidak selalu langsung terlihat, tetapi dirasakan perlahan oleh nelayan. Hasil tangkapan menurun, jarak melaut semakin jauh, dan biaya operasional meningkat. Penelitian yang terdokumentasi di Repository Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa perubahan kualitas perairan pesisir di sekitar kawasan tambang berkorelasi dengan penurunan produktivitas perikanan tangkap.
Laporan lapangan Mongabay Indonesia menguatkan temuan tersebut. Nelayan di sekitar kawasan industri nikel Morowali mengeluhkan berkurangnya ikan, rusaknya wilayah tangkap tradisional, serta menyempitnya ruang hidup akibat alih fungsi pesisir. Dalam banyak kasus, masyarakat pesisir berada di posisi paling rentan: mereka menanggung biaya lingkungan, sementara manfaat ekonomi skala besar dinikmati oleh sektor industri.
Kerusakan pesisir juga berdampak pada meningkatnya risiko bencana. WALHI Sulawesi Tengah menilai kawasan pesisir Palu–Donggala berada dalam kondisi rawan bencana ekologis akibat rusaknya fungsi alami pesisir sebagai pelindung dari abrasi dan banjir rob. Hilangnya mangrove dan degradasi terumbu karang membuat pesisir semakin rapuh menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
Secara global, World Resources Institute (2012) menegaskan bahwa kerusakan ekosistem pesisir berimplikasi pada kerugian ekonomi yang besar karena hilangnya jasa lingkungan, mulai dari perlindungan pantai hingga ketahanan pangan. FAO (2018) juga menekankan bahwa keberlanjutan perikanan sangat bergantung pada kesehatan ekosistem pesisir—tanpa itu, ketahanan ekonomi masyarakat nelayan akan terus melemah.
Apa yang terjadi di Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa persoalan pesisir bukan semata isu lingkungan, melainkan masalah tata kelola dan arah pembangunan. Ketika biaya lingkungan tidak diperhitungkan, ketika keuntungan ekstraksi tidak diinvestasikan kembali ke pemulihan ekosistem dan masyarakat lokal, maka kekayaan alam justru mempercepat kerusakan.
Inilah inti dari kutukan sumber daya alam kita, kaya secara alam, miskin secara tata kelola. Kekayaan yang seharusnya menjadi modal pembangunan jangka panjang terkikis oleh orientasi jangka pendek dan lemahnya institusi. Jika dibiarkan, Sulawesi Tengah berisiko kehilangan basis ekologis yang menopang perikanan, perlindungan pesisir, dan kehidupan sosial masyarakatnya.
Keluar dari paradoks ini membutuhkan keberanian untuk mengubah paradigma. Pembangunan pesisir tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan investasi dan produksi, tetapi juga dari kesehatan ekosistem dan kesejahteraan nelayan. Penguatan penegakan hukum lingkungan, transparansi perizinan, serta reinvestasi manfaat ekonomi ke dalam restorasi pesisir harus menjadi prioritas.
Tanpa itu, laut Sulawesi Tengah akan terus memberi, tetapi manusia di sekitarnya justru kehilangan. Dan di sanalah paradoks itu bekerja, sumber daya alam yang melimpah berubah menjadi kutukan bagi wilayah yang gagal mengelolanya dengan bijak.
Penulis adalah: Dosen Program Studi Sumber Daya Akuatik Fakultas Perikanan Universitas Alkhairaat*
