PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2024 YANG HUMANIS

PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2024 YANG HUMANIS

Oleh : Idrus, S.P., M.Si

Pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) pasca reformasi dimulai tahun 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat pertama dimulai  tahun 2004, selanjutnya tahun 2009, 2014 dan 2019. Tentu rakyat Indonesia sudah mulai terbiasa dan beradaptasi untuk pemilihan serentak untuk tahun 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 221 bahwa Calon Presiden dan Wakil Presiden di usulkan dalam 1(satu) pasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik, pasal 222 bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau perolehan 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Memotret data perolehan kursi pemilu DPR RI sebelumnya artinya hasil pemilu anggota DPR RI 2019 menjadi dasar partai politik dalam mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024. Adapun komposisi anggota DPR RI sebanyak 575 kursi terbagi sebagai berikut (1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 Kursi, (2) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 78 Kursi, (3) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 128 kursi, (4) Partai Golongan Karya (GOLKAR) 85 Kursi, (5) Partai Nasional Demokrat (NASDEM) 59 kursi, (8) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 kursi, (10) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 Kursi, (12) Partai Amanat Nasional (PAN) 44 kursi dan (14) Partai Demokrat 54 kursi. Total kursi DPR RI sejumlah 575 kursi.

Dilansir dilaman kominfo.go.id berita tertanggal 21/05/2019 berjudul KPU Tetapkan Perolehan Suara Nasional, sebagai berikut ; Partai PDIP memperoleh 27.053.961 suara atau (19,33%), partai GERINDRA 17.594.839 suara atau (12,57%), partai GOLKAR 17.229.789 suara atau (12,31%), partai PKB 13.570.097 suara atau (9,69%), partai NASDEM 12.661.792 suara atau (9,05%), partai PKS 11.493.663 suara atau (8,21%), partai DEMOKRAT 10.876.507 suara atau (7,77%), partai PAN 9.572.623 suara atau (6,84%), partai PPP 6.323.147 suara atau (4,52%), partai PERINDO 3.738.320 suara atau (2,67%), partai berkarya 2.929.495 suara atau (2,09%), partai PSI 2.650.361 suara atau (1,89%), partai HANURA 2.161.507 suara atau (1,54%), partai PBB 1.099.848 suara atau (0,79%), partai GARUDA 702.536 suara atau (0,50%), partai PKPI 312.775 suara atau (0,22%). Total suara sah pileg nasional 139.978.260 suara.

Pemilihan langsung presiden dan wakil presiden tahun 2004 diikuti empat pasangan calon berlangsung dua putaran. Pemilu tahun 2009 diikuti tiga pasangan calon berlangsung satu putaran, dan pemilu tahun 2014 dan 2019 diikuti dua pasangan calon. Bagaimana dengan pemilu 2024 ????, sebagai penyelenggara pemilu penulis tidak dalam kapasitas melakukan prediksi apalagi langkah spekulatif mengomentari kemungkinan peta politik nasional. Tulisan ini bermaksud memberikan pendapat dari sudut penyelenggara tentang sebaiknya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden semakin humanis dengan tidak terpolarisasinya atau terbelahnya rakyat.

Dalam beberapa literature, bahwa humanis adalah manusia yang memanusiakan manusia, dimaknai juga humanis adalah orang yang menjunjung tinggi dan memperjuangkan masyarakat yang mengedepankan asas perikemanusiaan dan mementingkan kepentingan umat manusia. Menurut psikolog Arthur Combs (1912-1999) dalam prakteknya humanis dimaknai setiap orang memiliki kebebasan, dan seseorang tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Teori ini juga sejalan dengan sila keempat Pancasila yang termaktud pada butir keduanya bahwa “tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain”.

Polarisasi atau terbelahnya kelompok menjadi dua bagian, peristiwa ini berawal ketika pemilihan pilpres 2014 saat itu rakyat Indonesia disuguhkan dua paslon, mulai saat kampanye banyaknya berita hoaks dimedia social, kampanye hitam yang mendiskreditkan ruang privasi individu setiap paslon, politisasi agama, pasca voting day gerakan saling hujat dimedia social menggunakan akun palsu dan maniputasi profil akun, dsb, terus berlanjut, saling hina memaki begitu mudahnya, oknum gerakan ekstrimis yang tidak senang dengan bangsa ini, tentu tersenyum dan tertawa terbahak-bahak.

Pasca pemilu 2014, berlanjut ke pilres 2019. Kembali kita rakyat ini disuguhkan dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, keterbelahan kelompok kurang lebih sama terjadi lagi, model komunikasi politik yang mencerdaskan dan saling adu gagasan serta program didebat pilres yang mendidik, adu prestasi paslon tidak mampu merata terdiseminasi ke pelosok negeri, kalah dengan isu hoaks dan kampanye hitam, media social yang seyogyanya menjadi pendekat, pererat serta mengedukasi anak-anak negeri ditunggangi oleh oknum yang hanya ingin menang dengan segala cara , apakah ini yang dimaksud kepribadian Machiavelli ??, tertulis dalam buku berjudul The Prince bahwa penguasa yang kuat harus bersikap keras terhadap rakyat dan musuh mereka dan bahwa kemuliaan dan kelangsungan hidup membenarkan segala cara meski pada setiap perbuatan yang tidak bermoral dan brutal, istilah tersebut juga populer untuk menggambarkan seni menipu dan memanipulasi.

Pasca pilpres 2019, diluar dugaan paslon yang kalah bersedia bergabung dalam Kabinet Presdien Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin periode 2019-2024, tentu kelompok yang terbelah ada yang terkejut , tetapi bagi sebagian  rakyat Indonesia yang memiliki rasionalisasi dan nilai luhur Pancasila serta sudah mampu memaknai butir-butir silanya merespon dengan bahagia, sebuah pertunjukan nilai-nilai kenegaraan dan mendahulukan kepentingan NKRI diatas kepentingan kelompok semata. Pertanyaan lanjutan bagaimana posisi kita dalam menantikan pilpres 2024 ?? Dimana sebaiknya posisi kita guna mencegah benih keterbelahan ini agar tidak semakin meluas dan terpelihara.

Pertama Gerakan Literasi menjadi penting di masifkan, narasi yang mendorong agar para elit yang memiliki kuasa untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden dapat menghindari dua pasangan calon pada pilpres 2024, gerakan literasi yang terus mewacanakan amanat UUD 45 yang salahsatu bagiannya mencerdaskan kehidupan bangsa, bahwa pemilu adalah amanat UU sebagai sarana demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, pemilu lima tahunan ini media penyaringan putra-purti terbaik bangsa untuk duduk memimpin negara, pemimpin yang dihasilkan dari proses yang berkualitas dan berintegritas, gerakan literasi secara kolektif dengan model persuasif bahwa siapa presiden terpilih akan merangkul competitor untuk bersama lagi membangun negeri, gerakan literasi bahwa integritas penyelenggara pemilu, peserta dan pemilih menjadi dasar dalam mendorong pilpres yang humanis.

Model pemilih kita yang beragam kategori, salahsatunya Pemilih Rasional menjadi focus untuk diciptakan dan didorong , karena pemilih adalah penentu suara di bilik, pemilih rasional  ini untuk terus ditingkatnya jumlahnya, melalui edukasi, sosialisasi, pendidikan pemilih, pemilih rasional ini menjadi orang-orang yang tersadarkan bahwa haknya memilih dilindungi kebebasannya , kerahasiaannya, tidak memaksakan pilihannya kepada orang lain, justru harapan besar dipundak pemilih rasional untuk berperan sebagai agen pencegahan perpecahan dan polarasisasi pilpres 2024. Tatangan tentu besar kedepan karena ancaman pendemi covid nyata adanya, sehingga model edukasi kedepan masih akan mengandalkan model hibrib daring dan luring.  Cerita  sukses pemilihan/pilkada serentak 2020 tanpa ada cluster penyebaran covid, cerita sukses ini masih tertanam dimemori kolektif penyelenggara, peserta dan pemilih, dan kita harus terus mempertahankannya. Wallahua’lam bishawab.

Penulis : Anggota KPU Kota Palu

Wartakiat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *